Universitas Negeri Malang melalui Badan Pengawasan Internal (BPI) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Revisi Risk Register (RR) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Lantai 9 Graha Rektorat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan Kementerian untuk melakukan penyesuaian Risk Register dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) TA 2026 serta regulasi dan kebijakan terbaru yang berlaku.
Revisi Risk Register dilakukan untuk memastikan dokumen manajemen risiko tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebijakan. Proses revisi mencakup pemahaman tahapan pembaruan dokumen, identifikasi risiko-risiko baru yang relevan dengan capaian kinerja, serta penyelarasan strategi mitigasi. Selain itu, penyusunan RR dioptimalkan agar lebih efisien dan efektif dalam penggunaan sumber daya di masing-masing unit kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh 104 undangan yang terdiri atas para dekan, direktur, ketua lembaga, kepala badan, dan kepala UPT selaku pemilik risiko (risk owner). Turut hadir pula para Wakil Dekan II, Koordinator Tata Usaha, Subkoordinator Tata Usaha, serta para Kepala Subdirektorat yang berperan sebagai risk officer. Kehadiran para pimpinan dan pengelola risiko ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola universitas.
Agenda kegiatan dibuka oleh Kepala BPI yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan revisi RR, termasuk penguatan pengawasan, monitoring, dan evaluasi mitigasi risiko, khususnya pada Triwulan I. Selanjutnya, paparan teknis revisi Risk Register dipandu oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D., yang menjelaskan tahapan pembaruan, mekanisme identifikasi risiko, serta strategi peningkatan kualitas dokumen. Paparan tersebut didampingi oleh pengembang aplikasi SPI-ON dari PTIK, Umar Faisol, S.Si., yang turut menjelaskan aspek teknis digitalisasi sistem.
Digitalisasi Risk Register menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini guna memudahkan akses, mendukung transformasi digital, memperkuat prinsip Good University Governance, serta meningkatkan akuntabilitas dokumen. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembaruan peran (updating role) akun risk owner dan risk officer pada beberapa unit kerja yang mengalami perubahan pimpinan dan subkoordinator. Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, serta direncanakan pada awal Juni 2026 akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengendalian risiko Triwulan I sebagai tindak lanjut penguatan manajemen risiko di tingkat universitas.
