Submit Bersama LKE ZI 11 Unit Kerja, UM Targetkan Raih Anugerah WBK

Published: 13/03/2026

Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Submit Bersama Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) bagi 11 unit kerja pada Jum’at, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Senat UM, Graha Rektorat Lantai 9, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dihadiri oleh 107 undangan yang terdiri atas unsur Tim Kerja ZI UM, para Wakil Dekan II (WD2), admin dan manajer ZI unit kerja, serta Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) UM. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengajuan unit kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Institusi (BPI) UM selaku Ketua Tim Kerja Zona Integritas UM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan submit bersama ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja yang telah melalui proses pembinaan dan evaluasi dapat melakukan pengiriman LKE secara terkoordinasi. Selain itu, momentum ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola institusi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di lingkungan UM.

Paparan utama disampaikan oleh Ence Surahman, Ph.D., yang menjabat sebagai Sekretaris Tim Kerja ZI UM sekaligus Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko di BPI UM. Dalam paparannya, ia memaparkan hasil penilaian LKE serta perbandingan skor antara evaluasi diri unit kerja dan hasil penilaian TPPTN UM dalam rentang waktu 2023 hingga 2026. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, menandakan semakin baiknya implementasi pembangunan Zona Integritas di berbagai unit kerja UM.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum tahap submit, unit kerja telah melalui proses pembinaan yang cukup intensif, yakni empat kali pendampingan, empat kali revisi dokumen, dan empat kali proses penilaian. Melalui rangkaian proses tersebut, seluruh 11 unit kerja ZI di UM berhasil mencapai passing grade, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk disubmit ke Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses submit LKE bukan merupakan akhir dari proses pembangunan Zona Integritas. Justru tahap ini menjadi awal dari persiapan menghadapi proses penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Kementerian PANRB apabila unit kerja berhasil lolos pada tahap selanjutnya. Oleh karena itu, seluruh unit kerja diharapkan tetap menjaga konsistensi implementasi reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola yang telah dibangun selama ini.

Proses submit LKE berlangsung dengan lancar meskipun sempat terdapat satu unit kerja yang perlu melakukan revisi pada dokumen LKE sebelum pengiriman. Perbaikan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat proses keseluruhan. Pada akhirnya, LKE dari 11 unit kerja Zona Integritas UM berhasil disubmit, dan seluruh pihak berharap upaya ini dapat menghasilkan capaian terbaik serta membawa UM meraih anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content