Pendampingan Akhir Revisi LKE ZI UM: Fokus Pemenuhan Passing Grade Skor menuju WBK

Malang, 2/3/2026. Tim Kerja ZI UM melaksanakan kegiatan Pendampingan Akhir Revisi Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB bertempat di Gedung A6 Aula Ki Hajar Dewantara Lantai 7 FIS. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bagian dari rangkaian proses penyempurnaan dokumen sebelum tahap finalisasi. Agenda ini menjadi pendampingan terakhir sebelum proses submit LKE ZI yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Tim Kerja Zona Integritas, seluruh anggota tim kerja ZI, para Wakil Dekan II (WD2), para admin ZI, serta 34 manajer area yang indikatornya belum memenuhi passing grade. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen kuat dan sinergi bersama dalam memperkuat kesiapan menuju usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Partisipasi aktif dari seluruh peserta menjadi faktor penting dalam percepatan pemenuhan indikator yang masih perlu disempurnakan.

Pendampingan difokuskan pada area-area yang belum mencapai passing grade berdasarkan hasil evaluasi dan catatan pada pendampingan sebelumnya. Tim pendamping memberikan arahan teknis secara rinci terkait perbaikan eviden, penyempurnaan narasi, serta penguatan data dukung agar lebih selaras dengan indikator penilaian. Setiap manajer area memaparkan progres revisi sekaligus menerima masukan konkret untuk memastikan perbaikan dilakukan secara tepat sasaran.

Suasana kegiatan berlangsung intensif, dengan pembahasan yang lebih mendalam dibandingkan sesi sebelumnya. Berbagai temuan dan rekomendasi dari pendampingan tanggal 26 Februari 2026 ditindaklanjuti secara langsung dalam forum ini. Diskusi terarah membantu memastikan konsistensi antara dokumen LKE, implementasi program, serta inovasi layanan yang telah dijalankan.

Melalui pendampingan akhir ini, diharapkan seluruh kekurangan yang tersisa dapat dituntaskan sebelum batas waktu pengumpulan. Komitmen bersama yang ditunjukkan oleh pimpinan, tim kerja, dan para manajer area menjadi wujud keseriusan dalam membangun Zona Integritas. Dengan persiapan yang semakin matang, proses submit LKE ZI pada 3 Maret 2026 diharapkan berjalan lancar dan mendukung optimalisasi capaian menuju usulan WBK.

Pendampingan Revisi LKE ZI UM Pasca Penilaian TPPTN Tahap 2

Malang, 26 Februari 2026. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang melaksanakan Pendampingan Revisi LKE Zona Integritas (ZI) bagi unit kerja yang belum mencapai passing grade berdasarkan hasil penilaian TPPTN Tahap 2. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 jam 09.00-12.00 WIB bertempat di Aula D10 Lantai 4 FEB dan dihadiri oleh para Wakil Dekan II (WD II) serta 34 manajer dari 9 unit kerja yang masih memerlukan perbaikan nilai. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan standar evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan intensif dalam revisi pengisian LKE ZI pada unit-unit yang belum memenuhi passing grade, agar seluruh skor indikator dapat mencapai standar sebagaimana dipersyaratkan dalam pengusulan menuju WBK. Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dalam melengkapi bukti dukung serta konsistensi antara narasi dan data yang diunggah pada sistem penilaian.

Kegiatan pendampingan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari 11 Wakil Dekan II yang diundang, sebanyak 7 WD II hadir secara langsung untuk mendampingi timnya masing-masing. Sementara itu, dari total 34 manajer yang diundang, 17 manajer hadir mengikuti pendampingan secara aktif. Kehadiran pimpinan dan manajer unit ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan capaian nilai dan kualitas pemenuhan indikator LKE.

Selama kegiatan berlangsung, para manajer unit didampingi oleh 7 orang penilai internal yang terbagi dalam 6 area perubahan Zona Integritas. Pendampingan dilaksanakan dalam format diskusi interaktif dan sharing strategi, dengan fokus pada identifikasi kekurangan skor di setiap indikator LKE serta strategi pemenuhan bukti dukung yang relevan dan terukur. Setiap unit diberikan kesempatan untuk memaparkan kendala yang dihadapi, sekaligus memperoleh masukan teknis guna mengoptimalkan nilai pada masing-masing area.

Kegiatan ditutup dengan arahan agar pada Jumat, 27 Februari 2026, setiap unit segera mengupayakan pemenuhan kekurangan skor yang telah diidentifikasi. Selanjutnya, pada Senin, 2 Maret 2026, akan dilaksanakan pendampingan tahap akhir sebelum LKE disubmit kembali kepada TPPTN untuk penilaian Tahap 3. Pada tahun 2026, universitas ditargetkan oleh kementerian untuk dapat mengusulkan minimal dua unit kerja menuju anugerah WBK. Rangkaian pendampingan yang telah dilakukan oleh tim kerja ZI universitas menjadi bukti komitmen bersama dan kerja keras seluruh unit dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Presentasi dan Diskusi Progres Pembangunan ZI di UM Tahun 2026

Malang, 20/2/2026. Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan Presentasi Laporan dan Diskusi Progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) 11 unit kerja pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di Aula L9 Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Para dekan dan direktur unit kerja hadir didampingi para manajer area dan admin ZI, serta jajaran Wakil Rektor dan para direktur direktorat di UM.

Acara diawali dengan laporan dari Tim Kerja ZI yang disampaikan oleh Sekretaris ZI UM, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Dalam paparannya, ia menjelaskan hasil kegiatan roadshow pendampingan pengisian LKE yang telah dilaksanakan pada 2-5 Februari, termasuk capaian dan dinamika di setiap unit kerja. Selain itu, disampaikan pula hasil skor penilaian tahap I oleh TPPTN sebagai bahan refleksi bersama sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Selanjutnya, Rektor UM, Hariyono, M.Pd., memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Tim Kerja ZI. Dalam arahannya, Rektor menegaskan pentingnya komitmen kolektif, konsistensi eviden, serta keseriusan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tahap I. Ia juga mendorong agar pembangunan ZI tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan tata kelola dan kualitas layanan di setiap unit kerja. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Agenda presentasi progres pembangunan ZI dipandu oleh Ence Surahman selaku Sekretaris ZI UM. Dari 11 unit kerja, sebanyak 8 unit mendapatkan kesempatan presentasi berdasarkan proses undian, mengingat keterbatasan waktu. Setiap unit kerja diberikan durasi presentasi selama 12 menit untuk memaparkan capaian, tantangan, serta strategi penguatan enam area perubahan. Diskusi interaktif pun berlangsung dinamis, dengan berbagai saran dan masukan konstruktif dari pimpinan dan tim penilai untuk penyempurnaan dokumen maupun implementasi program.

Secara umum, kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme. Tujuan utama presentasi ini adalah untuk menyiapkan diri sekaligus melakukan refleksi atas sejauh mana pembangunan ZI telah dilaksanakan di masing-masing unit kerja. Tindak lanjut yang disepakati adalah revisi dokumen tahap I hingga 23 Februari 2026 siang, sebelum memasuki penilaian tahap II oleh TPPTN. Dengan sinergi dan komitmen yang terus diperkuat, UM berharap capaian kinerja ZI tahun 2026 semakin optimal dan mampu mengantarkan unit kerja meraih anugerah WBK (BPI).

Roadshow Pendampingan Pengisian LKE ZI UM 2026: Perkuat Kesiapan 11 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM

Malang, 5/2/2026. Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) yang berada dalam koordinasi Badan Pengawasan Internal (BPI) menyelenggarakan kegiatan Roadshow Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) pada 2–5 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton dengan menyasar 11 unit kerja, sebagai bagian dari persiapan pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Roadshow dipandu oleh Tim Kerja dan para penilai ZI yang ditugaskan langsung oleh Rektor UM dan telah mengikuti pelatihan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) ZI dari Kementerian. Setiap sesi pendampingan berlangsung selama dua jam dan difokuskan pada penguatan substansi serta kelengkapan eviden pada LKE 2026.

Pada hari pertama, Senin (2/2), pendampingan dimulai di Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dilanjutkan Fakultas Kedokteran (FK), serta Fakultas Sastra (FS). Selasa (3/2), kegiatan berlangsung di FMIPA, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Rabu (4/2), tim melanjutkan ke Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Vokasi (FV), dan Fakultas Teknik (FT) pada rentang waktu yang sama. Sementara itu, Kamis (5/2) pendampingan dilaksanakan di Sekolah Pascasarjana (SPS) dan terakhir di Fakultas Psikologi (FPSi).

Model pendampingan selama roadshow diawali dengan overview jadwal pengisian dan penilaian LKE untuk anugerah WBK/WBBM UM. Selanjutnya, tim menyampaikan capaian masing-masing area pada unit kerja yang dikunjungi berdasarkan data pada laman Inspirasi Dikti. Sesi dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) antara penilai dan manajer area beserta anggota tim kerja ZI sesuai pembagian area. Dalam setiap kesempatan, tim pendamping menekankan agar seluruh dokumen LKE 2025 yang masih relevan segera dipastikan terunggah pada LKE 2026, mengingat jadwal submit penilaian tahap I oleh TPPTN ditetapkan pada 9 Februari 2026.

Selain itu, unit kerja juga diingatkan untuk mencatat personel area yang tidak hadir sebagai bagian dari monitoring partisipasi. Bahan rujukan utama dalam pendampingan merujuk pada Petunjuk Teknis Pengisian LKE ZI yang diterbitkan RB ZI Dikti tahun 2024 serta bahan tayang resmi dari Dikti. Tim juga mengonfirmasi kepada masing-masing unit kerja terkait tindak lanjut arahan Rektor dalam pengendalian gratifikasi, sebagai bagian dari penguatan area pengawasan dan komitmen integritas.

Berdasarkan catatan kehadiran, partisipasi TPPTN dan admin ZI mencapai 100 persen. Kehadiran Ketua dan manajer area tercatat masing-masing sebesar 72 persen dan 75 persen, sementara kehadiran anggota berada pada angka 46 persen, dengan total rata-rata kehadiran sebesar 73,64 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen yang cukup baik dari pimpinan unit kerja, meskipun masih diperlukan peningkatan partisipasi anggota tim agar proses transfer knowledge dapat berlangsung lebih optimal.

Dari sisi substansi, terjadi peningkatan skor evaluasi diri (pengungkit) sebelum dan sesudah pendampingan dengan rerata kenaikan mencapai 80,01 persen. Peningkatan ini diharapkan berkorelasi signifikan terhadap capaian hasil penilaian tahap I oleh TPPTN. Indikator keberhasilan roadshow tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari terjadinya transfer knowledge antara TPPTN dan Tim Kerja ZI unit kerja, perubahan skor LKE, serta tersusunnya rencana aksi tindak lanjut di masing-masing unit. Dengan semangat kolaboratif tersebut, UM optimistis dapat meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM tahun 2026 (BPI).

Rektor UM Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Malang, 20/1/2026. Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Rektor tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Aula L.9 GKB A20 UM. Kegiatan ini mengundang Tim Reformasi Birokrasi (RB) UM, Tim Kerja ZI UM, Penilai ZI UM, serta Tim ZI dari 11 unit kerja yang terdiri atas unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Hadir pula seluruh Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Direktur Direktorat, serta Kepala UPT yang terlibat langsung dalam Tim RB dan ZI UM.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UM. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di UM sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pimpinan dan sivitas akademika. Ikrar ini menjadi penegasan kesungguhan UM dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja.

Ketua Satgas Reformasi Birokrasi UM, Prof. Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed., dalam laporannya menyampaikan pentingnya Reformasi Birokrasi dalam konteks perguruan tinggi berbadan hukum. Ia menekankan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan fondasi bagi keberlanjutan lembaga serta berperan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, dan daya saing Universitas Negeri Malang di tingkat nasional maupun internasional.

Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menyampaikan laporan perkembangan pembangunan ZI UM periode 2023–2025. Laporan tersebut mencakup berbagai langkah yang telah dilakukan UM dan tim kerja di tingkat fakultas dan unit kerja, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan, solusi yang telah dirumuskan, serta target dan prioritas pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026.

Pada sesi pengarahan, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan pentingnya Reformasi Birokrasi dan integritas sebagai landasan utama dalam mewujudkan UM yang lebih maju. Rektor menekankan bahwa penerapan prinsip good university governance harus didukung oleh komitmen pimpinan di semua lini, mulai dari tingkat universitas hingga unit kerja. Pada kesempatan ini juga dilakukan kick off pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas melalui aplikasi inspirasidikti.kemdiktisaintek.go.id.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian dan penilaian LKE ZI oleh Tim Kerja ZI UM dan Tim Penilai ZI UM. Dalam sesi ini dijelaskan teknis perencanaan program kerja Zona Integritas, kiat sukses pelaksanaan ZI, serta inti sari dari setiap area yang dinilai dalam LKE. Selain itu, dipaparkan pula tren skor penilaian ZI UM dari tahun 2023 hingga 2025 sebagai bahan evaluasi bersama. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, sebelum akhirnya ditutup oleh panitia (BPI).