Malang, 20/1/2026. Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Rektor tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Aula L.9 GKB A20 UM. Kegiatan ini mengundang Tim Reformasi Birokrasi (RB) UM, Tim Kerja ZI UM, Penilai ZI UM, serta Tim ZI dari 11 unit kerja yang terdiri atas unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Hadir pula seluruh Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Direktur Direktorat, serta Kepala UPT yang terlibat langsung dalam Tim RB dan ZI UM.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UM. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di UM sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pimpinan dan sivitas akademika. Ikrar ini menjadi penegasan kesungguhan UM dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja.
Ketua Satgas Reformasi Birokrasi UM, Prof. Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed., dalam laporannya menyampaikan pentingnya Reformasi Birokrasi dalam konteks perguruan tinggi berbadan hukum. Ia menekankan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan fondasi bagi keberlanjutan lembaga serta berperan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, dan daya saing Universitas Negeri Malang di tingkat nasional maupun internasional.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menyampaikan laporan perkembangan pembangunan ZI UM periode 2023–2025. Laporan tersebut mencakup berbagai langkah yang telah dilakukan UM dan tim kerja di tingkat fakultas dan unit kerja, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan, solusi yang telah dirumuskan, serta target dan prioritas pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026.
Pada sesi pengarahan, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan pentingnya Reformasi Birokrasi dan integritas sebagai landasan utama dalam mewujudkan UM yang lebih maju. Rektor menekankan bahwa penerapan prinsip good university governance harus didukung oleh komitmen pimpinan di semua lini, mulai dari tingkat universitas hingga unit kerja. Pada kesempatan ini juga dilakukan kick off pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas melalui aplikasi inspirasidikti.kemdiktisaintek.go.id.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian dan penilaian LKE ZI oleh Tim Kerja ZI UM dan Tim Penilai ZI UM. Dalam sesi ini dijelaskan teknis perencanaan program kerja Zona Integritas, kiat sukses pelaksanaan ZI, serta inti sari dari setiap area yang dinilai dalam LKE. Selain itu, dipaparkan pula tren skor penilaian ZI UM dari tahun 2023 hingga 2025 sebagai bahan evaluasi bersama. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, sebelum akhirnya ditutup oleh panitia (BPI).
Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mencatatkan capaian kinerja tahun 2025 sebesar 98,71 persen. Hasil tersebut menempatkan BPI UM pada peringkat kedua unit kerja terbaik di lingkungan UM, tepat di bawah UPT Sekolah Laboratorium. Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja BPI UM dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.
Meskipun secara persentase mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 99,53 persen, posisi BPI UM tetap kokoh di peringkat dua. Bahkan, selisih skor capaian kinerja dengan unit peringkat pertama pada tahun 2025 tercatat lebih kecil dibandingkan selisih pada tahun 2024, yang menandakan peningkatan daya saing kinerja BPI UM di antara unit kerja lainnya.
Pada tahun 2025, BPI UM mengelola 23 indikator kinerja, jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya (22 indikator). Bertambahnya indikator menunjukkan adanya peningkatan target dan kompleksitas tugas pengawasan. Kondisi tersebut justru mencerminkan komitmen kuat tim BPI UM dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data e-Monev UM, mayoritas indikator BPI UM berhasil mencapai 100 persen, khususnya pada aspek pengawasan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, tata kelola dan manajemen risiko, sumber daya manusia, hingga sarana prasarana dan aset. Selain itu, seluruh dokumen strategis seperti reviu RKAT, LAKIN, laporan reformasi birokrasi, serta laporan zona integritas disusun dan disampaikan tepat waktu kepada pimpinan perguruan tinggi.
Beberapa indikator yang belum mencapai nilai maksimal tetap menunjukkan kinerja yang tinggi, seperti persentase tindak lanjut temuan sesuai rekomendasi sebesar 90 persen, persentase fakultas yang membangun Zona Integritas sebesar 98,86 persen, serta nilai settlement anggaran sebesar 81,46 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan pengguna terhadap sistem kepengawasan justru melampaui target, dengan capaian 90,27 persen dari target 80 persen.
Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim BPI UM. Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah indikator di tahun 2025 tidak menjadi hambatan, melainkan tantangan untuk terus memperkuat peran BPI sebagai mitra strategis pimpinan dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pada Selasa, 9 Desember 2025, Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan submit bersama Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) yang diikuti oleh 11 unit kerja sebagai bagian dari pemenuhan kontrak kinerja Rektor tahun 2025. Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, sehingga semakin menegaskan komitmen UM dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Acara berlangsung di Ruang Rapat L1, Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang.
Agenda diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, yang menekankan pentingnya konsistensi implementasi Zona Integritas sebagai pondasi Reformasi Birokrasi di UM. Beliau menyampaikan bahwa submit bersama ini merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh unit kerja berada pada jalur yang sama dalam memenuhi standar penilaian Kemenristekdikti.
Acara kemudian dipandu oleh Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D., selaku Sekretaris Tim Kerja ZI UM. Dalam arahannya, ia menjelaskan alur teknis pelaksanaan yang meliputi pengembalian dokumen dari TPPTN kepada unit kerja, proses perbaikan dan pelengkapan berkas, serta pengunggahan (submit) final ke sistem TPSK Dikti. Pendampingan dilakukan secara intensif sehingga setiap unit kerja dapat memastikan kesesuaian bukti dukung dengan ketentuan penilaian terbaru.
Secara umum, hasil penilaian TPPTN bulan Desember 2025 menunjukkan tren peningkatan, dengan rata-rata skor mencapai 8,64. Hampir seluruh unit kerja mengalami kenaikan skor dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam pemenuhan komponen ZI. Satu-satunya pengecualian adalah Program Pascasarjana yang mengalami sedikit penurunan skor, namun tetap berada dalam kategori baik dan masih memiliki waktu untuk perbaikan.
Kenaikan skor secara menyeluruh ini menjadi indikator positif bagi UM dalam upaya suksesi pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Dengan semakin solidnya komitmen dan kesiapan setiap unit kerja, UM optimis dapat memperkuat budaya integritas dan mencapai target predikat ZI secara lebih luas di tahun mendatang. Submit bersama ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi dan akuntabilitas merupakan kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi di lingkungan UM.
Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Lokakarya Suksesi Membangun Zona Integritas pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Graha Rektorat Lantai 9, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka oleh Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen UM untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini menghadirkan narasumber Kasni Rokhmawati, M.T.I., Penelaah Teknis Kebijakan dari Bagian Transformasi Organisasi, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemendiktisaintek RI yang juga merupakan salah satu narasumber pelatihan implementasi zona intergitas menuju WBK/WBBM. Dalam paparannya, beliau menyampaikan strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sistematis, terukur, dan melibatkan seluruh elemen organisasi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya membangun budaya kerja yang transparan serta memperkuat sinergi lintas unit dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Lokakarya ini diselenggarakan secara hybrid, dihadiri 115 peserta secara luring serta lebih dari 170 peserta melalui Zoom. Para peserta merupakan ketua, admin, para manajer area, dan anggota tim ZI yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari 10 fakultas serta 1 Sekolah Pascasarjana. Keikutsertaan peserta yang luas menggambarkan kuatnya komitmen UM untuk membangun Zona Integritas secara inklusif di seluruh unit kerja.
Materi yang disampaikan meliputi pembangunan ZI, penyusunan rencana aksi, program kerja agen perubahan, mekanisme pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta persiapan paparan ZI. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja ZI UM di bawah koordinasi Badan Penjaminan Internal (BPI) UM yang diketuai oleh Prof. Dr. Sugiharto. Salah satu luaran utama dari lokakarya ini adalah tersusunnya dokumen dan program rencana aksi perubahan yang akan dilakukan di 11 unit kerja ZI di UM. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan suksesi ZI tahun 2026, sebagai langkah strategis UM menuju penilaian WBK/WBBM.
Setelah pencanangan Zona Integritas di UM pada tahun 2023 bersama kementerian sebagai bentuk komitmen awal UM dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi. Pada tahun 2025, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berhasil melaju ke tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi seluruh unit kerja di UM. Dengan penyelenggaraan lokakarya ini, UM optimistis mampu melaju ke tahap penilaian KemenPANRB pada tahun 2026 dan terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang berintegritas, unggul, dan terpercaya.
Malang, 23-10-2025. Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Evaluasi Zona Integritas (ZI) 2025 dan Persiapan Suksesi ZI 2026 pada Kamis (23/10/2025) di Ruang Sidang Senat Lantai 9 Graha Rektorat, Jalan Semarang No. 5 Malang. Kegiatan berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB dan dihadiri para Dekan selaku Ketua ZI unit kerja, auditor internal, serta admin ZI dari 11 unit kerja di lingkungan UM.
Agenda rapat dibuka dan dipimpin oleh Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, selaku Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) dan Ketua Tim Kerja ZI UM 2025. Dalam sambutannya, Prof. Sugiharto menyampaikan pentingnya evaluasi rutin sebagai upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan universitas. “Evaluasi bukan sekadar menilai hasil, tetapi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan pemaparan capaian umum pelaksanaan ZI UM 2025 oleh Kepala BPI yang menyoroti progres berbagai bidang di 11 unit kerja. Selanjutnya, Ence Surahman, S.Pd, M.Pd, Ph.D, selaku Sekretaris Tim Kerja ZI UM 2025, menyampaikan paparan teknis mengenai hasil evaluasi pelaksanaan ZI tahun 2025 sekaligus langkah-langkah strategis menuju suksesi ZI UM 2026.
Dalam pemaparannya, Ence menjelaskan sejumlah kendala yang muncul selama pelaksanaan tahun 2025, seperti keterlambatan perencanaan program dan kelengkapan dokumen pendukung di beberapa area Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Sebagai langkah antisipatif, tim kerja ZI UM telah menyiapkan perbaikan melalui perencanaan program lebih awal, penyusunan daftar identifikasi dokumen wajib di seluruh indikator LKE, serta penguatan program kerja fakultas dan lembaga yang berlabel Zona Integritas.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan curah pendapat antara para Dekan dan admin ZI unit kerja. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan ZI UM 2026, dengan harapan capaian integritas dan kualitas tata kelola universitas dapat meningkat signifikan. Evaluasi ini menjadi momentum bagi UM untuk terus memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan melayani (BPI).