Malang, 3 Juni 2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Konfirmasi Hasil Pengawasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I Tahun 2025 pada Senin dan Selasa, 2 dan 3 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Graha Rektorat untuk hari pertama, dan di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat untuk hari kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengonfirmasi hasil laporan pengawasan SPJ Triwulan I, yang mencakup periode 1 Januari hingga 10 April 2025. Dalam pelaksanaannya, BPI telah melakukan pengawasan SPJ kepada 38 unit kerja di UM, kemudian ditemukan catatan subtantif pada 16 unit kerja yang mengharuskan proses konfirmasi terkait temuan hasil pengawasannya. Setiap unit kerja diberikan waktu kurang lebih 30 menit untuk berdiskusi, menyampaikan klarifikasi, dan menanggapi setiap hasil temuan yang tercantum dalam dokumen pengawasan.
Tim dari BPI yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA; Sekretaris BPI, Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA; Ketua Bidang Keuangan, Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA; serta para ketua bidang, auditor, dan tenaga kependidikan BPI lainnya. Keterlibatan langsung jajaran pimpinan BPI dalam proses konfirmasi ini menunjukkan komitmen serius terhadap kualitas pengawasan internal di Universitas Negeri Malang.
Setiap sesi koordinasi ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil konfirmasi, sebagai bentuk dokumentasi resmi serta tindak lanjut administratif atas hasil pengawasan. Berita acara tersebut menjadi dasar untuk memperkuat transparansi pelaporan dan tindak lanjut perbaikan dari masing-masing unit kerja. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat menjalankan fungsi keuangan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui kegiatan ini, BPI Universitas Negeri Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan preventif. Konfirmasi hasil pengawasan SPJ Triwulan I tidak hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya meminimalisir risiko ketidakpatuhan dan meningkatkan kesadaran tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kampus. BPI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung akuntabilitas institusi secara menyeluruh (BPI).


