BPI Lakukan Pendampingan Revisi Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Unit di UM

Published: 17/10/2024

Malang, 14/10/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI), Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Revisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) 11 unit kerja di UM. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, Senin-Rabu, 14-16 Oktober 2024. Kegiatan pendampingan didasarkan pada hasil evaluasi isian LKE ZI yang sudah dikerjakan unit sampai dengan 3 Oktober 2024. Setelah itu dilakukan penilaian internal oleh para penilai dari auditor di BPI, hasilnya diumumkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun agenda pendampingan pengisian revisi LKE ZI dirancang dalam tiga hari, berdasarkan penilaian tim BPI. Hasilnya dibagi menjadi 3 klaster yakni klaster tinggi, sedang dan rendah. Adapun penjadwalan sesinya juga mempertimbangkan pemertaan jumlah unit yang dapat didampingi tim BPI. Pendampingan hari pertama, pada Senin, 14 Oktober 2024 jam 08.00-12.00 WIB bertempat di ruang rapat B17 LPPP, menghadirkan 4 unit kerja yakni Fakultas Ilmu Sosial, Fakutlas Matematik dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakutlas Sastra dan Fakultas Ilmu Keolahragaan.

Sedangkan pada hari kedua, Selasa, 15 Oktober 2024, kegiatan pendampingan dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara Gedung A6 Lantai 7 FISjam 13.00-16.00 WIB yang menghadirkan unit Sekolah Pascarsajana, Fakutas Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Sementara pada hari ke-3, Rabu, 16 Oktober 2024, kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 9 Graha Rektorat (Grarek) UM jam 08.00-12.00 WIB dengan mengundang tim ZI dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Vokasi dan Fakultas Kedokteran.

Secara teknis, kegiatan pendampingan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan pendampingan yang disampaikan oleh perwakilan dari BPI, penyamaan persepsi tentang urgensi membangun zona integritas, wilayah bebas korupsi, dasar kebijakan, serta benefit jika unit kerja sudah memperoleh anugrah zona integritas. Selanjutnya penyampaian hasil penilaian internal BPI, lalu penjelasan tentang bukti dukung pada setiap indikator yang dinilai.

Model pendampingan dilaksanakan dalam format diskusi klasikal dan coaching clinic. Setiap unit kerja didampingi minimal 1 tim penilaian ZI agar setiap dokumen bukti dukung yang harus diunggah sudah sesuai dengan indikator yang diminta. Tim penyusun ZI unit dan tim penilai internal mendiskusikan hal-hal yang perlu dibenahi untuk dapat mencapai nilai maksimal yang bisa diperoleh. Para tim penyusun LKE ZI nampak fokus untuk mengerjakan setiap indikator sesuai dengan catatan dan masukan dari tim di BPI.

Pencanangan dan pembangunan zona integritas di unit kerja merupakan salah satu upaya dan bukti komitmen UM untuk mendorong lingkungan kerja yang bersih, transparan, bebas dari korupsi, kecurangan, serta mengedepankan pada mutu layanan prima. Sehingga mendukung visi, misi dan tujuan lembaga dalam rangka membangun tata kelola yang bermutu. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah juga Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan Kemendikbudristek (Kontributor: Nc).

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content