Malang – Universitas Negeri Malang (UM) sukses melaksanakan kegiatan submit Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) dari 11 unit kerja pada Kamis, 17 April 2025 pukul 12.00–14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen UM dalam membangun budaya integritas dan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Kegiatan ini dibuka dan dipandu submit langsung oleh Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak., M.M., CA, CMA. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh unit kerja dalam mencapai target pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Prof. Puji juga memandu secara langsung proses submit LKE ZI ke Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas UM, yaitu Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA dan Ence Surahman, M.Pd., Ph.D. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para Wakil Dekan 2, admin ZI masing-masing unit kerja, serta para penilai internal. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi untuk mewujudkan target pembangunan integritas di UM.
Alhamdulillah, seluruh unit kerja berhasil melakukan submit LKE ZI tepat waktu. Dari 11 unit kerja yang mengikuti proses ini, 5 unit kerja berhasil memenuhi passing grade dan siap melanjutkan ke tahapan penilaian WBK. Sementara itu, 6 unit kerja lainnya masih perlu meningkatkan skor agar memenuhi syarat untuk penilaian berikutnya. Hal ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan UM membangun Zona Integritas secara menyeluruh. Dengan semangat kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan, UM optimis dapat meraih predikat WBK bagi seluruh unit kerja di masa mendatang.
Malang, 16 April 2025. Tim kerja pembangunan zona intergritas Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan koordinasi revisi akhir Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) untuk lima unit kerja yang telah masuk passing grade menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penilai PTN. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, pukul 13.00–15.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Senat, Lantai 9 Gedung Graha Rektorat (Grarek) UM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim ZI UM, Prof. Sugiharto, beserta Sekretaris Tim ZI, Ence Surahman, Ph.D. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para koordinator manajer area Zona Integritas UM, tim penilai dari PTN, serta para manajer area dan admin dari lima fakultas yang lolos passing grade WBK, yaitu FIS, FIP, FMIPA, FEB, dan FIK. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan dan menyempurnakan dokumen LKE ZI dari masing-masing unit kerja.
Prof. Sugiharto dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian dalam tahap akhir ini. Ia menyampaikan bahwa kualitas dokumen LKE ZI sangat menentukan kelolosan dalam tahap verifikasi selanjutnya di tingkat nasional. Oleh karena itu, seluruh unit kerja diimbau untuk mencermati kembali data dukung dan narasi yang telah disusun agar sesuai dengan masukan dari Tim Penilai PTN.
Kegiatan berlangsung dinamis, dengan diskusi aktif antara tim penilai dan masing-masing perwakilan unit kerja. Setiap fakultas diberikan kesempatan untuk mempresentasikan perkembangan revisi yang telah dilakukan serta menyampaikan kendala yang dihadapi. Tim ZI UM juga memberikan arahan teknis untuk penyempurnaan elemen-elemen penting dalam LKE, termasuk penguatan narasi reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan pengendalian gratifikasi.
Rangkaian koordinasi ini menjadi langkah krusial sebelum dokumen final diserahkan secara kolektif pada Kamis, 17 April 2025. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, UM menargetkan seluruh unit kerja yang telah mencapai passing grade dapat lolos dalam penilaian akhir dan meraih predikat WBK sebagai bentuk nyata integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Malang, 15 April 2025, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) mengundang Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) dalam rangka kegiatan review hasil penilaian tahap 3 Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.00 hingga 11.00 WIB bertempat di Gedung Fakultas Ilmu Sosial UM, Jl. Semarang No. 5, Malang. Review ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan FIS, yaitu Dekan, Wakil Dekan, para manajer area, serta admin ZI FIS. Selain itu, turut hadir Ketua Tim Pembangunan ZI UM, Prof. Sugiharto, dan Sekretaris, Ence Surahman, Ph.D, yang memberikan arahan dan dukungan dalam proses evaluasi ini. Kehadiran para penilai internal ZI UM juga menambah kekayaan perspektif dalam menganalisis capaian dan kekurangan yang ada dalam dokumen maupun pelaksanaan program ZI di lingkungan FIS.
Agenda utama dari pertemuan ini adalah melakukan diskusi mendalam terkait hasil penilaian tahap sebelumnya dan memberikan umpan balik atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh tim ZI FIS. Tim TPPTN menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi sorotan, seperti konsistensi data dukung, kekuatan narasi pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), dan keterpaduan antar komponen dalam masing-masing area perubahan. Dalam sesi diskusi, tim ZI FIS juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan serta klarifikasi atas beberapa item yang masih dianggap kurang kuat oleh tim penilai.
Dari hasil diskusi tersebut, TPPTN memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen dan strategi presentasi. Beberapa dokumen dinilai perlu dilengkapi, seperti bukti dukung keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, indikator kinerja yang lebih terukur pada area manajemen SDM, serta penguatan praktik baik yang memiliki dampak langsung pada pelayanan publik. Tim ZI FIS mencatat dengan seksama setiap saran dan masukan guna memastikan peningkatan skor secara maksimal pada tahap penilaian selanjutnya.
Secara keseluruhan, kegiatan review ini berlangsung dengan lancar, komunikatif, dan produktif. Kehadiran para pemangku kepentingan internal dan eksternal memberikan gambaran menyeluruh terhadap posisi FIS UM dalam proses pembangunan Zona Integritas. Tim ZI FIS berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus berupaya memperkuat sistem serta budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Harapannya, hasil perbaikan ini dapat membawa FIS UM meraih predikat WBK pada tahun 2025.
Malang, 20 Maret 2025. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Revisi Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Tahap 3 di Ruang Aula Graha Rektorat Lt.9. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga 12.00 WIB. Agenda dihadiri oleh Tim Kerja ZI UM dan Tim Kerja ZI unit kerja di seluruh fakultas dan sekolah pascasarjana. Agenda dimulai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja ZI UM, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pengembangan dan Inovasi (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Beliau menyampaikan pentingnya proses revisi ini untuk memastikan bahwa ZI UM dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai proses dan hasil penilaian Tahap 2 serta rencana kerja untuk Tahap 3 yang disampaikan oleh Sekretaris Tim ZI UM sekaligus Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, Ence Surahman, M.Pd, Ph.D. Dalam penjelasan tersebut, beliau menguraikan temuan-temuan penting yang menjadi perhatian pada penilaian tahap sebelumnya serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi kriteria yang belum tercapai. Selain itu, disampaikan juga panduan pengisian LKE ZI yang baru diperoleh dari Dirjen Dikti, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam proses revisi tahap ini.
Agenda selanjutnya adalah sesi pendampingan yang dilakukan secara per-area, dimana setiap area akan didampingi oleh penilai yang telah ditunjuk antara Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA di Area Manajemen Perubahan, Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA, CILA, Area Penataan Tata Laksana, Ir. Pinanggih Estu Wibawa, S.T., CRA, CILA Area Penataan SDM Aparatur, Yuli Dwi Jayanti, S.E., Ak., CA., M.Akun., CILA, Area Penguatan Akuntabilitas, Manda Ayu Farhana, S.E., CRA, CILA, Area Penguatan Pengawasan, dan Nur Oktavia, S.E., CRA, CILA Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu masing-masing unit dalam melakukan revisi dokumen LKE ZI dengan lebih efektif dan sesuai dengan panduan terbaru. Tim penilai memberikan arahan terkait aspek-aspek yang perlu diperbaiki serta memberikan solusi untuk perbaikan dokumen agar dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan oleh Dirjen Dikti.
Rencananya, setiap unit diberikan waktu hingga 27 Maret 2025 untuk menyelesaikan revisi Tahap 3. Setelah itu, kegiatan penilaian internal akan dilakukan setelah lebaran, sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap unit telah menyelesaikan revisi dengan baik sebelum dilakukan submit final ke Dirjen Dikti. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas sistem pengelolaan di UM, serta mendukung tercapainya tujuan Zona Integritas yang berfokus pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang lebih efisien.
Kegiatan pendampingan ini sangat penting dalam memastikan UM dapat mencapai skor ZI yang maksimal dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti. Melalui pendampingan yang intensif, diharapkan semua unit di UM dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dan mencapai tujuan reformasi birokrasi yang telah direncanakan. Dengan demikian, UM akan semakin siap untuk bersaing dan menjadi perguruan tinggi yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan stakeholders melalui upaya memperoleh anugerah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) (ZI UM).
Malang, 12 Maret 2025. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) menghadiri undangan rapat pimpinan dengan Rektor UM di ruang aula Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No 5 Malang. Rapat dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025 dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Laporan yang disampaikan dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, didampingi oleh Sekretaris Tim Kerja ZI, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D., serta para manajer area dan Ketua Bidang di BPI UM Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA, Mohammad Sulton, S.T., M.T., CILA, Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, dan Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA. Laporan tersebut berfokus pada perkembangan dan hasil yang telah dicapai oleh tim dalam rangka pengisian Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) ZI serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Prof. Sugiharto memulai laporan dengan menjelaskan progres pengisian LKE ZI yang telah dilakukan oleh tim selama beberapa pekan terakhir. Ia menyampaikan bahwa tim telah mengumpulkan unit kerja untuk memulai pengisian LKE ZI, melengkapi data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pengisian LKE, serta melakukan koordinasi dengan berbagai unit di UM. Selain itu, Prof. Sugiharto juga menyampaikan skor hasil penilaian internal yang telah diperoleh, yang menunjukkan adanya kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih ada beberapa area yang perlu ditingkatkan agar UM dapat meraih skor yang lebih baik di Dikti dan Menpan RB.
Pada kesempatan tersebut, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D., selaku Sekretaris Tim Kerja ZI, juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai catatan umum yang ditemukan dalam pengisian LKE di setiap unit. Beberapa unit, meskipun sudah bekerja dengan baik, masih membutuhkan pendampingan lebih intensif agar proses pengisian LKE berjalan lebih optimal. Hal ini penting agar UM dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dikti dan Menpan RB dalam penilaian ZI. Ence juga mengungkapkan bahwa tim telah mengidentifikasi beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti kurangnya pemahaman di beberapa unit terkait prosedur pengisian dan ketepatan waktu dalam pengumpulan data.
Selanjutnya, tim mengusulkan rencana tindak lanjut yang meliputi pendampingan lebih lanjut untuk setiap unit, pelatihan tambahan terkait pengisian LKE, serta pemantauan berkelanjutan terhadap progres yang dicapai oleh setiap unit. Prof. Sugiharto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Tim Kerja ZI dengan dekan-dekan dan unit kerja terkait di UM untuk memastikan seluruh unit dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tepat waktu. Selain itu, dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa tim berencana untuk mensubmit LKE ZI ke Dikti sesuai dengan jadwal yang diberikan, dengan harapan mendapatkan skor yang melebihi skor minimal 40.
Dalam akhir rapat, Rektor UM meminta agar para dekan di UM dapat menindaklanjuti saran-saran yang telah disampaikan oleh tim untuk meningkatkan proses pendampingan LKE ZI yang lebih optimal. Rektor mengingatkan bahwa keberhasilan ZI UM akan sangat bergantung pada kerja sama seluruh unit dan keseriusan dalam menjalankan setiap langkah yang telah direncanakan. Rektor juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Tim Kerja ZI dalam mempersiapkan LKE dan berharap UM dapat meraih skor yang memadai agar bisa dinilai oleh Dikti dan Menpan RB, serta bisa memperoleh anugerah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Tim Kerja ZI).