Malang, 3 Maret 2025, Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang memenuhi undangan dari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Sastra (FS) untuk mengisi kegiatan pendampingan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Sastra (FS) Universitas Muhammadiyah Malang (UM). Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kedua fakultas tersebut dalam memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait zona integritas, guna memperoleh anugerah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kegiatan pendampingan ini berlangsung di FEB pada pukul 11.00-14.00 WIB, sedangkan di FS dimulai pada pukul 13.00 hingga 15.20 WIB.
Di FEB, pendampingan dilakukan oleh Ence Surahman, M.Pd, Ph.D yang merupakan Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, bersama dengan Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA, CILA, yang bertindak sebagai penilai internal. Sementara itu, di FS, pendampingan dilaksanakan oleh Manda Ayu Farhana, S.E., CRA, CILA, yang juga merupakan penilai internal untuk fakultas tersebut. Para pendamping memberikan pengarahan dan bimbingan terkait pengisian dokumen bukti dukung LKE ZI melalui laman https://inspirasidikti.kemdikbud.go.id/.
Agenda kegiatan pendampingan tersebut mengutamakan diskusi dan analisis kebutuhan data yang diperlukan dalam pengisian LKE ZI. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai dokumen yang harus dilengkapi sebagai bukti dukung dalam evaluasi zona integritas. Salah satu bagian penting dalam kegiatan ini adalah demonstrasi praktis mengenai cara pengisian dokumen melalui laman yang telah ditentukan, agar seluruh data yang diperlukan dapat dimasukkan dengan benar dan lengkap.
Secara umum, hasil pendampingan di kedua fakultas menunjukkan adanya peningkatan skor evaluasi diri yang signifikan. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa kedua fakultas semakin siap untuk memenuhi kriteria penilaian dalam upaya memperoleh anugerah WBK dan WBBM. Peningkatan skor ini mencerminkan komitmen kedua fakultas dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses evaluasi zona integritas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Melalui pendampingan ini, diharapkan kedua fakultas dapat lebih siap dalam melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk mencapai tujuan besar memperoleh predikat WBK dan WBBM. Dengan demikian, FEB dan FS diharapkan dapat menjadi contoh bagi fakultas lainnya dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani (Nc-BPI).



