Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan Entry Meeting kegiatan “Reviu Atas Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset untuk Income Generating pada Unit BPUDA” pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00–13.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BPI, Graha Rektorat Lantai 7, Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Badan Pengembangan Usaha dan Dana Abadi (BPUDA), BPI UM, serta pihak terkait yang mendukung pelaksanaan kegiatan reviu.
Acara dibuka oleh Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan reviu sekaligus target yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut. Entry Meeting ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman antara BPI UM dan BPUDA terkait ruang lingkup reviu atas pemanfaatan dan pengelolaan aset, khususnya dalam mendukung optimalisasi aset sebagai sumber income generating di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Selanjutnya, Direktur Badan Pengembangan Usaha dan Dana Abadi, Dr. Agus Sunandar, S.Pd., M.Sn., menyampaikan sambutan dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan reviu. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Ketua Bidang Keuangan BPI UM, Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA. Paparan tersebut membahas permintaan data awal yang diperlukan dalam proses reviu serta rencana waktu pelaksanaan kegiatan. Penyampaian teknis ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan, kebutuhan data, dan mekanisme pelaksanaan reviu.
Kegiatan Entry Meeting kemudian dilanjutkan dengan diskusi awal mengenai daftar permintaan data yang diperlukan. Diskusi melibatkan unsur BPI UM dan BPUDA untuk memastikan ketersediaan serta kesesuaian data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses reviu dapat berjalan secara terarah dan efektif serta menghasilkan informasi yang dapat mendukung peningkatan tata kelola, pemanfaatan, dan pengelolaan aset BPUDA secara optimal untuk mendukung income generating Universitas Negeri Malang (BPI).


