Malang – Badan Pengawas Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan koordinasi pengecekan progres pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Risk Register – Monitoring Risiko (RR-MR) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB ini bertempat di ruang rapat lantai 1 Gedung Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang, dengan menghadirkan tim pengembang dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) UM.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BPI UM, Prof. Sugiharto, dan dipandu jalannya diskusi oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Ence Surahman, Ph.D. Turut hadir Sekretaris BPI Dr. Purbo, Ketua Bidang SDM Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA, serta para auditor internal UM. Agenda utama meliputi presentasi capaian pengembangan aplikasi, tambahan fitur baru, serta kelengkapan menu sesuai kebutuhan pengguna.
Melalui presentasi tersebut, tim pengembang PTIK menjelaskan progres pembangunan aplikasi WBS dan RR-MR. Selanjutnya, diskusi interaktif dilakukan dengan jajaran BPI untuk memberikan masukan, catatan, serta arahan perbaikan agar pengembangan aplikasi tetap selaras dengan blue print yang telah disusun. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan aplikasi benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas tata kelola di UM.
Prof. Sugiharto menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini akan terus dikawal hingga tahap akhir, dan setelah selesai akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai unit di UM. “Rencananya setelah aplikasi selesai dikembangkan, BPI akan mengundang seluruh unit terkait seperti kepegawaian, Satgas PPKS, dan lainnya. Hasil pengembangan ini juga akan kami persentasikan di rapat pimpinan (rapim) UM sebagai bentuk transparansi dan komitmen penguatan tata kelola,” ujarnya.
WBS dikembangkan untuk menjadi kanal aduan masyarakat yang berfungsi memberikan umpan balik terhadap kinerja dan pelayanan UM. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat budaya akuntabilitas dan integritas sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Sementara RR-MR dirancang untuk memudahkan pendataan, pengendalian, serta monitoring-evaluasi risiko di lingkungan UM. Dengan dua sistem tersebut, BPI UM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik..

