BPI UM Gelar Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja

Published: 27/02/2025

Malang, 27 Februari 2025 – Dalam upaya mewujudkan Universitas Negeri Malang (UM) sebagai wilayah bebas korupsi dan dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rektor UM mencanangkan perjanjian kinerja dengan Fakultas dan sekolah pasca sarjana tentang Zona Integritas (ZI). Untuk mewujudkannya, Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang menggelar kegiatan pendampingan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00-12.00 WIB bertempat di Gedung A6 Lantai 7, Ruang Ki Hajar Dewantara FIS UM, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi awal yang dilaksanakan pada 25 Februari 2025. Kegiatan dihadiri oleh tim ZI dari 10 Fakultas dan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM).

Kegiatan dihadiri oleh 95 peserta terdiri dari para admin ZI dan maanjer area di seluruh unit kerja, penilai internal, subkor, pimpinan, para ketua bidang dan tim Badan Pengawasan Internal (BPI) UM. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan sharing antara masing-masing area unit kerja untuk menghasilkan isian LKE yang berkualitas dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Prof. Sugiharto juga mengingatkan bahwa pengisian LKE Zona Integritas harus dilakukan secara teliti dan sesuai dengan ketentuan yang ada agar dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan integritas di lingkungan UM.

Secara teknis, para penilai internal berperan sebagai pendamping di unit masing-masing, sedangkan para manajer area unit kerja diharapkan untuk berdiskusi dan memastikan jenis serta bukti dokumen yang diinput sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Ence Surahman, M.Pd, Ph.D, selaku Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI, menyampaikan update mengenai progres pengisian LKE dari seluruh unit kerja dan perubahan rencana kerja, jadwal pengisian, pendampingan, serta penilaian LKE Zona Integritas sebelum disubmit ke penilai di pusat (Dikti).

Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini meliputi pengisian LKE di masing-masing unit kerja yang akan berlangsung hingga 5 Maret 2025, diikuti dengan proses submit dan penilaian internal pada 6-7 Maret 2025. Selanjutnya, akan dilakukan perbaikan LKE pada 8-10 Maret 2025, diikuti dengan penilaian tahap kedua, serta perbaikan dari catatan penilai tahap kedua sebelum akhirnya LKE dikirimkan ke pusat untuk dievaluasi lebih lanjut.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengisian LKE dan mendukung upaya UM dalam memperkuat implementasi Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) (Nc-BPI).

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content