Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Pengawasan atas Optimalisasi Pemanfaatan Aset dan Pelaporan Keuangan pada UPT PAKB dan Sekolah Laboratorium UM Blitar, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Ir. Soekarno No. 1, Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, ini merupakan bagian dari agenda pengawasan internal rutin tahunan BPI UM.
Tim BPI UM berangkat dari kampus UM pada pukul 06.00 WIB dan tiba di lokasi untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan. Sebanyak 19 anggota tim BPI turut serta dalam kegiatan tersebut, sementara Subkoordinator BPI tidak dapat mengikuti kegiatan karena masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi. Seluruh rangkaian kegiatan di lapangan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk menggali data dan informasi terkait optimalisasi pemanfaatan aset serta pelaporan keuangan pada UPT PAKB dan Sekolah Laboratorium UM Blitar. Data dan informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan laporan hasil pengawasan sekaligus memberikan masukan kepada pimpinan UM sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan universitas.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data dan informasi sesuai dengan agenda pengawasan yang telah ditetapkan. Koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait di lokasi turut mendukung kelancaran proses pengawasan sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dengan baik.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim BPI UM kembali menuju kampus dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPI UM dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara berkala, sekaligus mendukung tersedianya informasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pimpinan dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelaporan keuangan di lingkungan UM (BPI).



