BPI UM Mengikuti Webinar Gratifikasi dalam Perspektif Agama Islam yang Diselenggarakan KPK RI dan Kementerian Agama RI

Published: 04/06/2026

Malang – Badan Pengawas Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti Webinar Gratifikasi dalam Perspektif Agama Islam yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Webinar tersebut terbuka bagi seluruh sivitas akademika perguruan tinggi di Indonesia sebagai sarana edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas dalam dunia pendidikan.

Tim BPI UM yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas Prof. Dr. Sugiharto selaku Kepala BPI UM, Ence Surahman, Ph.D. selaku Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) serta anggota Pengendali Gratifikasi Universitas Negeri Malang, dan Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA, CILA selaku Auditor BPI UM. Keikutsertaan tim BPI UM dalam webinar ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Universitas Negeri Malang dalam memperkuat tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan budaya integritas di lingkungan kampus.

Webinar dibuka secara resmi oleh Ketua KPK RI dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas dalam bidang antikorupsi serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Agama Republik Indonesia; Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia; serta Prof. Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah sekaligus mantan Ketua KPK RI. Para narasumber menyampaikan berbagai perspektif mengenai gratifikasi dari sudut pandang hukum, tata kelola pemerintahan, serta ajaran Islam yang menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Tingginya antusiasme peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan kapasitas Zoom Meeting yang disediakan panitia telah terpenuhi sebelum kegiatan dimulai. Oleh karena itu, sebagian peserta dari BPI UM mengikuti kegiatan melalui siaran langsung pada kanal YouTube KPK RI. Meskipun mengikuti melalui platform yang berbeda, seluruh peserta tetap dapat menyimak materi, diskusi, serta sesi tanya jawab dengan baik sehingga tujuan peningkatan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi tetap dapat tercapai secara optimal.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dalam agama Islam. Gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama untuk membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Komitmen terhadap pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi juga terus diperkuat oleh Universitas Negeri Malang melalui berbagai program strategis. Pada tahun 2025, UM telah menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dalam kegiatan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Selain itu, pada Agustus 2025, UM juga menerima kunjungan Ketua KPK RI bersama jajaran KPK dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penguatan pendidikan antikorupsi bagi sivitas akademika. Berbagai kuliah umum bertema antikorupsi, integritas, dan kebangsaan juga secara rutin diselenggarakan sebagai bagian dari upaya membangun karakter warga kampus yang berintegritas (BPI).

Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, Universitas Negeri Malang saat ini terus mengembangkan dan memperkuat implementasi Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, UM berkomitmen mewujudkan kampus yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi. Partisipasi BPI UM dalam webinar ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung visi tersebut sekaligus memperkuat budaya integritas yang berkelanjutan di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content