Malang, 16 Desember 2024 – Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian Risk Register (RR) dan Peta Risiko Unit yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 08.30-10.30 WIB di Ruang Rapat Graha Rektorat UM Lantai 7. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan BPI, para Ketua bidang, Auditor BPI, serta perwakilan tim RR dari 11 unit kerja yang diundang.
Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, secara resmi membuka rapat dengan menekankan pentingnya penyusunan dokumen RR yang akurat dan komprehensif dalam memotret potensi risiko di unit kerja. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi dan format pengisian dokumen RR, agar setiap unit kerja dapat menyusun peta risiko yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan penyamaan pemahaman perihal konsep-konsep RR dan MR yang disampaikan oleh Sekretaris BPI Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA dan Ketua Bidang Bidang Sarana, Prasarana dan Aset Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA. Penyamaan pemahaman dalam rangka memastikan tim penyusun RR unit memiliki kesepahaman dalam proses pengisian dokumen dan format RR yang diminta.
Dalam sesi pendampingan, tim BPI memberikan pendampingan teknis terkait proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko yang harus dimasukkan dalam dokumen RR. Peserta juga diajak berdiskusi aktif untuk memperjelas langkah-langkah Mitigasi Risiko yang sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja.
Selain itu, BPI UM menetapkan target pengumpulan dokumen RR dari seluruh unit kerja maksimal pada tanggal 20 Desember 2024. Dengan batas waktu tersebut, diharapkan setiap unit dapat menyelesaikan proses penyusunan dengan baik untuk mendukung implementasi manajemen risiko yang efektif di lingkungan UM. Selepas pengumpulan dari unit kerja, tim BPI masih harus mengompilasi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami proses penyusunan RR yang lebih terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Ke depan, BPI UM akan terus mengawal proses ini untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki peta risiko yang sesuai dengan tujuan pengelolaan institusi secara transparan dan akuntabel. Lebih jauh, UM akan terus berkomitmen dalam membudayakan pentingnya analisis, pemetaan dan pengendalian risiko agar semakin menjadi lembaga yang memiliki tata kelola organisasi yang baik (good university governance).

