Malang, 18/10/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan penyamaan persepsi tim pendamping penyusunan revisi risk register unit-unit yang berada di UM untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 18 Oktober 2024 jam 12.30-14.30 WIB bertempat di ruang rapat BPI Graha Rektorat UM Lantai 7 Jl. Semarang No 5 Malang. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan, ketua bidang dan para tim pengawasan BPI berjumlah 19 orang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPI kemudian forum dimulai dengan pemaparan materi pengantar dari ketua Bidang Bidang Sarana, Prasarana dan Aset BPI Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA yang juga merupakan dosen mata kuliah manajemen risiko di Departemen Akuntasi Fakultas Eknomoni dan Bisnis UM.
Dalam paparannya, pemateri menjelaskan beberapa hal penting yang harus disamakan persepsinya. Pertama tentang lima kategori risiko seperti risiko strategis, operasional, keuangan, kepatuhan dan kecurangan. Menurutnya, penyusun risk register harus dengan jeli membedakan kelima kategori risiko tersebut. Selanjutnya memperjelas perihal konsp uraian risiko, penyebab dan dampak serta upaya penanganan risiko dalam bentuk program.
Para peserta nampak ansusias menyimak dan berdiskusi untuk membuat kesepahaman perpsesi hal itu terbukti dari hangatnya suasa diskusi dan penyampaian pendapat untuk sampai pada titik kesepahaman yang seragam. Pada sesi akhir, diringkas konsep yang disepakati perihal hal-hal yang didiskusikan. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan kegiatan penilaian risk register unit yang sudah masuk, kemudian selanjutnya dilakukan pendampingan dalam proses revisi RR agar lebih sesuai dengan konsepnya (Nc).


