Tim BPI UM Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar Inspektorat Kota Malang

Published: 02/12/2024

Malang, 2/12/2024 – Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Inspektorat Pemerintah Kota Malang menggelar acara sosialisasi pencegahan korupsi pada Senin (2/12/2024). Acara yang berlangsung di Savana Hotel and Convention ini dihadiri berbagai pihak, termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kota Malang.

Tim Badan Pengawasan Internal Universitas Negeri Malang (BPI UM) turut hadir dalam acara ini. Perwakilan yang hadir adalah Dr. Purbo Swasono, M.Si., CRA, CILA, Sekretaris BPI UM, serta Ence Surahman, Ph.D, Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Universitas Negeri Malang dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta mengenai pentingnya tata kelola yang baik serta penguatan akuntabilitas dalam berbagai sektor. Dalam sambutannya, pihak Inspektorat menegaskan bahwa sinergi antar elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aparat penegak hukum, adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan bangsa.

Acara dimulai pukul 09.20 WIB dengan beberapa sambutan antara lain dari Inspektorat Kota Malang Mulyono, lalu pembukaan resmi yang disampaikan oleh Tabrani, SH, M.Hum Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, dan sambutan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S. Agenda selanjutnya adalah paparan materi dari 3 narasumber antara lain Kus Hartono, AKP dari Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Malang yang membahas tentang upaya pencegahan korupsi, Lilik Dwy Prasetyo.S.H.,M.H dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang yang membahas lebih banyak membahas upaya pencegahan tindak pindana korupsi. Pemateri menjelaskan bagaimana upaya kejaksaaan untuk memberikan edukasi sejak dini melalui berbagai program termasuk edukasi ke siswa maupun ke masyarakat desa. Pemateri ketiga disampaikan oleh Nur Wahyudi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam paparannya Wahyudi menjelaskan beberapa teor korupsi dan beberapa teori pendorong perilaku korupsi. Selanjutnya agenda diskusi dan tanya jawab dengan para peserta.

Pada akhirnya para peserta mendapatkan pandangan strategis terkait tata kelola yang efektif, pengelolaan risiko, dan langkah konkret pencegahan korupsi. Kehadiran akademisi dan tokoh masyarakat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menyikapi isu ini. Melalui partisipasi di acara ini, Tim BPI UM berharap dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam lingkungan kampus dalam rangka membudayakan tata kelola berintegritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai salah satu arahan dari Kemenpan Reformasi Birokrasi tentang Zona Integritas yang saat ini sedang menjadi garapa serius seluruh unit di UM (Kontributor: Nc).

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content