Tim BPI UM Ikuti Workshop Teknik Membangun Whistleblower System (WBS) di Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA)

Published: 04/10/2024

Malang, 4/10/2024. Seluruh tim Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti kegiatan workshop Membangun Whistleblower System (WBS) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA). Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 4 Oktober 2024 bertempat di Grand Mercure Malang, Jalan Raden Panji Suroso No. 7, Jawa Timur, 65126 Malang, Indonesia. Kegiatan workshop bertujuan untuk membekali dan mempertajam wawasan dan keterampilan seputar Membangun Whistleblower System (WBS) di lembaga.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dengan materi seputar membangun Whistleblower System (WBS), menangani komplain atau pengaduan, perlindungan saksi, menyusun fraud control plan atau fraud risk management (FRM), dan komunikasi kebijakan anti fraud yang efektif serta konsep dasar investigasi dan interview dalam proses investigasi yang disampaikan oleh Budi Santoso SE.Ak, MForAccy, PCGS, CA, CF, CPA(Aust.) QIA (Direktur PricewaterhouseCoopers International Limited Indonesia). Pemateri lulusan S1 UNS dan S2 Australia ini merupakan salah satu mantan penyidik KPK dan pernah bekerja di beberapa perusahaan internasional.

Narasumber juga menyarankan beberapa best practices untuk penguatan lembaga anti fraud antara lain perlunya membuat kebijakan tentang anti fraud, SOP dan prosedur WBS, protokol investigasi, dan juga perlunya membangun keadaran anti korupsi di semua karyawan agar terhindari dari perilaku fraud. Selain itu perlu juga dilakukan komunikasi kebijakan anti fraud yang dilakukan secara berkala, setidaknya satu kali dalam satu tahun. Para peserta nampak antusias menyimak materi dari narasumber dari awal hingga akhir, hal itu dibuktikan dengan suasana aktif diskusi dan tanya jawaab antara narasumber dengan para peserta.

Pelatihan pengendalian kecurangan merupakan kompetensi penting untuk seluruh tim BPI dalam rangka mendukung kinerja pengawasan dan mengurangi potensi kecurangan yang terjadi sebeagai akibat dari lemahnya sistem pengendalian kecurangan, Hal ini sejealan dengan tujuan pembangunan tata kelola yang kokoh seejalan dengan agenda SDGs No 16 tentang tata kelola lembaga yang kokoh (Kontributor: Nc)

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content