Malang, 18/11/2024. Tim penilai lembar kinerja evaluasi (LKE) zona integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) yang berasal dari tim Badan Pengawasan Internal (BPI) UM mengikuti kegiatan penyamaan persepsi penilaian LKE ZI yang diselenggarakan oleh tim ZI Dikti Ristek. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 jam 10.00-12.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan secara daring menggunakan Zoom. Tim LKE ZI UM yang mendapatkan undangan pada 12 November 2024 yang diinformasikan melalui grup WA tim repormasi birokrasi dan ZI Dikti. Jumlah peserta yang diundang kurang lebih sebanyak 320 yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pagi jam 10.00-12.00 dan sesi siang jam 13.00-15.00 WIB.
Sebanyak 9 tim penilai LKE ZI UM mengikuti undangan tersebut yang terbagi menjadi 6 area perubahan antara lain Ence Surahman, Ph.D sebagai Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Resiko yang bergabung di ruangan area manajemen perubahan, Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA, CILA yang masuk area penataan tata laksana, Ir. Pinanggih Estu Wibawa, S.T., CRA, CILA dan Adimas Akhmad Santosa, S.Ak di area penataan sistem manajemen SDM aparatur, Yuli Dwi Jayanti, S.E., Ak., CA., M.Akun., CILA di area penguatan akuntabilitas, Manda Ayu Farhana, S.E., CRA, CILA area penguatan pengawasan, dan Nur Oktavia, S.E., CRA, CILA dan Ma’rifatul Husniyah, S.Akun., M.Acc area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara teknis agenda penyamaan persepsi dimulai dengan pembukaan yang disampaikan M. Ali Akbar dari Tim RB ZI Dikti, kemudian dilanjutkan dengan agenda bimbingan penilaian yang dilakukan di masing-masing room pada masing-masing area perubahan. Kegiatan bimbingan penilaian dilaksanakan selama 1 jam 45 menit dalam format pemahaman materi dari tim dikti dengan tanya jawab para perwakilan setiap kampus yang diundang. Masing-masing room didiskusikan dan didemonstrasikan proses pengisian dan penilaian di aplikasi inspirasi.dikti.
Di akhir sesi diinformasikan oleh dim RB dan ZI dikti perihal kebijakan terbaru dari kementerian yang baru dimana proses RB dan ZI masih menunggu keputusan dari kementerian. Namun secara teknis proses pengisian dan penilaian akan terus dibuka dan dilakukan sampai menunggu jadwal penilaian di tahun 2025. Informasi lainnya adalah di tahun 2025. Informasi lainnya setiap perguruan tinggi diharapkan dapat mengirimkan sebanyak minimal 50% dari unit kerja untuk di nilai untuk anugrah wilayah bebas korupsi (WBK).




