Malang, 4 Maret 2026. Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB ZI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti kegiatan Bedah Buku “Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi” yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPK RI. Bedah buku ini diikuti oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian gratifikasi yang lebih kontekstual di lingkungan pendidikan tinggi.
Acara dibuka oleh Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menanamkan budaya integritas sejak lingkungan perguruan tinggi melalui penguatan sistem pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang terstruktur. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi.
Paparan utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dian Novianthi selaku Direktur Jejaring Pendidikan KPK. Ia menjelaskan bahwa buku Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi disusun sebagai panduan bagi perguruan tinggi dalam mengenali potensi gratifikasi serta langkah-langkah pencegahannya. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi praktis bagi pimpinan perguruan tinggi, unit pengendalian gratifikasi, hingga tim reformasi birokrasi dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas.
Diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi yang memiliki pengalaman dalam penguatan sistem integritas. Panelis yang hadir antara lain Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hamdan Juhannis selaku Rektor UIN Alauddin, Khoirunas selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Julians Andarsa dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, serta Qaris Tajudin dari Tempo Institute. Para panelis membagikan pandangan serta pengalaman terkait upaya pencegahan gratifikasi dan penguatan budaya integritas di lembaga masing-masing.
Dari Universitas Negeri Malang, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas UM, bersama beberapa anggota tim penilai dan tim kerja Zona Integritas dari berbagai unit kerja di lingkungan UM. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan serta memperkuat implementasi pengendalian gratifikasi di UM, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas (BPI).


