Malang, 22 Mei 2025. Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) menerima kunjungan tim penilai dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam rangka visitasi evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu dan Kamis, 21–22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kihadjar Dewantara L.7 FIS UM, Jl. Semarang No. 5, Malang, dan dihadiri oleh para pimpinan universitas dan fakultas serta Tim ZI FIS UM. Dua penilai utama dari Irjen, yaitu Ibu Supriyati dan Ibu Dyah Makarti Perwitasari, hadir secara langsung untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih. Hadir pula Wakil Rektor II Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak., M.M., CA., CMA., Wakil Rektor IV Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng., MIEEE., Ph.D., Sekretaris Universitas Prof. Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D., Kepala BPI Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, serta Sekretaris ZI UM, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D.
Setelah pembukaan, Dekan FIS, Dr. Ari Sapto, M.Hum., menyampaikan paparan terkait capaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan FIS. Dalam paparannya, disampaikan berbagai program inovatif yang telah dijalankan FIS UM untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong transparansi, serta mengoptimalkan sistem pengawasan internal. Presentasi ini juga memuat progres enam area perubahan serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan berbasis digital.
Selanjutnya, tim penilai Irjen melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil di lapangan. Lokasi yang dikunjungi meliputi poliklinik kampus, area resepsionis universitas, fasilitas parkir, perpustakaan, sarana ibadah, serta Unit Layanan Terpadu (ULT) FIS. Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara langsung implementasi prinsip-prinsip good governance dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat umum.
Selain itu, tim penilai melaksanakan sesi konfirmasi data bersama para manajer area Zona Integritas untuk mendalami bukti dukung yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung intensif dan konstruktif, mencakup aspek penguatan akuntabilitas, efektivitas pengawasan, serta inovasi dalam pelayanan publik. Tim ZI FIS bersama TPPTN UM turut mendampingi dalam klarifikasi data dan penyampaian dokumen tambahan.
Kegiatan visitasi ditutup secara resmi oleh Wakil Rektor IV, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, yang menyampaikan apresiasi kepada tim penilai serta seluruh unit kerja yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan Zona Integritas. Beliau juga menegaskan komitmen UM untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Hasil dari visitasi ini diharapkan menjadi landasan penting bagi FIS UM dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2025 (BPI).





