UM Gandeng KPK untuk Membangun Ekosistem AntiĀ  Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Published: 19/02/2025

Malang, 18/2/2025. Dalam rangka membangun ekosistem anti korupsi dan pengendalian gratifikasi, Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan sarasehan akademik menghadirkan Deputi Pendidikan KPK RI. Kegiatan diselenggarakan pada Selasa, 18 Februari 2025 jam 09.00-12. 30 WIB di Gedung Kuliah Bersama A20 Lantai 9, Jl. Semarang No 5 Malang dengan jumlah undangan sebanyak 345 orang yang terdiri dari jajaran Pimpinan universitas, Fakultas, Departemen, Prodi, senat akademik, majelis wali amanat (WMA), staff ahli rektor, dosen dan tenaga pendidik. Kegiatan sarasehan akademik menghadirkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T, Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi (Masagung Dewanto), dan Spesialis Jejaring Pendidikan (Indira Zachriyan). 

Kegiatan sarasehan akademik dalam rangka membangun ekosistem anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di Universitas Negeri Malang merupakan salah satu program kerja yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Internal (BPI) UM. UM menyadari sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, serta membentuk karakter dan integritas mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, penting bagi universitas untuk menghadirkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi dan gratifikasi, yang tidak hanya merusak moral dan etika, tetapi juga dapat menghambat kemajuan lembaga dan bangsa secara keseluruhan.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Universitas Negeri Malang menggandeng Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T) sebagai narasumber. KPK memiliki pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di berbagai sektor, termasuk di dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk pemahaman yang lebih dalam mengenai peran KPK dalam pemberantasan korupsi serta implementasi prinsip-prinsip integritas yang dapat diterapkan di lingkungan kampus.

Dalam kaitannya dengan pengendalian gratifikasi, UM telah menyusun Peraturan Rektor No. 52 Tahun 2024 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Pengaduan Gratifikasi sebagai langkah konkret untuk mencegah terjadinya praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas dan reputasi kampus. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang mekanisme pelaporan, penyelidikan, dan tindak lanjut terkait pengaduan gratifikasi, serta memastikan bahwa seluruh civitas akademika UM dapat menjalani aktivitas akademik dan administratif dengan penuh rasa keadilan dan transparansi. Dengan adanya peraturan ini, UM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan memperkuat budaya anti gratifikasi di seluruh lini institusi.

Sarasehan akademik ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun komitmen bersama antara civitas akademika Universitas Negeri Malang dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Dengan pemahaman yang lebih mendalam dan adanya penguatan sistem pengendalian gratifikasi, diharapkan Universitas Negeri Malang dapat menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem akademik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta dapat menjadi contoh bagi universitas lain di Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Kesuksesan kegiatan ini diindikasikan dengan banyaknya media yang ikut memberitakan kepada khalayak luas antara lain media Berita Jatim, RRI, Malang Disway, Seru, Harian Birawa, dan beberapa berita yang diproduksi oleh tim humas UM antara lain 1, 2, dan 3. Semoga pemberitaan di media massa online tersebut berkontribusi dalam meningkatkan citra positif UM di mata publik khususnya tentang komitmen UM dalam membangun ekosistem anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di kampus (Kontributor: BPI, Dok: Humas UM).

Find More

Categories

Follow Us

Feel free to follow us on social media for the latest news and more inspiration.

Related Content