Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Lokakarya Suksesi Membangun Zona Integritas pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Graha Rektorat Lantai 9, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka oleh Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen UM untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini menghadirkan narasumber Kasni Rokhmawati, M.T.I., Penelaah Teknis Kebijakan dari Bagian Transformasi Organisasi, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemendiktisaintek RI yang juga merupakan salah satu narasumber pelatihan implementasi zona intergitas menuju WBK/WBBM. Dalam paparannya, beliau menyampaikan strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sistematis, terukur, dan melibatkan seluruh elemen organisasi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya membangun budaya kerja yang transparan serta memperkuat sinergi lintas unit dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Lokakarya ini diselenggarakan secara hybrid, dihadiri 115 peserta secara luring serta lebih dari 170 peserta melalui Zoom. Para peserta merupakan ketua, admin, para manajer area, dan anggota tim ZI yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari 10 fakultas serta 1 Sekolah Pascasarjana. Keikutsertaan peserta yang luas menggambarkan kuatnya komitmen UM untuk membangun Zona Integritas secara inklusif di seluruh unit kerja.
Materi yang disampaikan meliputi pembangunan ZI, penyusunan rencana aksi, program kerja agen perubahan, mekanisme pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta persiapan paparan ZI. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja ZI UM di bawah koordinasi Badan Penjaminan Internal (BPI) UM yang diketuai oleh Prof. Dr. Sugiharto. Salah satu luaran utama dari lokakarya ini adalah tersusunnya dokumen dan program rencana aksi perubahan yang akan dilakukan di 11 unit kerja ZI di UM. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan suksesi ZI tahun 2026, sebagai langkah strategis UM menuju penilaian WBK/WBBM.
Setelah pencanangan Zona Integritas di UM pada tahun 2023 bersama kementerian sebagai bentuk komitmen awal UM dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi. Pada tahun 2025, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berhasil melaju ke tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi seluruh unit kerja di UM. Dengan penyelenggaraan lokakarya ini, UM optimistis mampu melaju ke tahap penilaian KemenPANRB pada tahun 2026 dan terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang berintegritas, unggul, dan terpercaya.


