Malang, 16 Juni 2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menerima kunjungan benchmarking dari Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5, Malang. Rombongan SPI UNISBA dipimpin oleh Ketua SPI UNISBA, Prof. Dr. Nan Rahminawati, M.Pd., bersama Dr. Umari Abdurrahim Abi Anwar, S.T., M.S.M. selaku Ketua Bidang Manajemen Risiko, dan Avrisa Aulia Annaba, S.I.Kom. dari sekretariat SPI.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Ketua BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan SPI UNISBA memilih UM sebagai mitra berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengawasan internal. Dalam sambutannya, Prof. Sugiharto menekankan pentingnya sinergi antarperguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas.
Selanjutnya, Ketua SPI UNISBA, Prof. Dr. Nan Rahminawati, M.Pd., memaparkan maksud dan tujuan kunjungan. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait praktik terbaik BPI UM dalam pengelolaan sistem pengawasan internal, pengendalian risiko, serta tata kelola keuangan yang telah diterapkan di UM. Harapannya, hasil kunjungan ini dapat menjadi referensi untuk penguatan sistem pengawasan di lingkungan UNISBA.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan profil singkat BPI UM oleh Ketua Bidang Keuangan, Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA. Dalam paparannya, ia menjelaskan struktur organisasi, peran bidang-bidang strategis, hingga program-program unggulan BPI UM dalam mendukung terwujudnya tata kelola organisasi perguruan tinggi yang akuntabel, transparan dan berbasis manajemen risiko. Paparan ini menjadi pembuka diskusi intensif kedua belah pihak terkait tata kelola pengawasan, sistem audit, hingga implementasi manajemen risiko.
Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari kedua tim. Hadir dalam agenda ini para kepala bidang BPI UM seperti Ence Surahman, M.Pd., Ph.D., Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA., Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, para auditor, serta tim tata usaha BPI UM. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kemitraan dan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan di perguruan tinggi (BPI).
Malang, 12 Juni 2025 – Universitas Negeri Malang (UM) melalui Badan Pengawasan Internal (BPI) sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 08.00–selesai bertempat di Gedung A6 Lantai 7 Ruang Ki Hajar Dewantara FIS UM, Jalan Semarang No. 5, Malang. Kegiatan ini mengusung tema “Menguatkan Komitmen, Mewujudkan Zona Integritas, Menuju Good University Governance” dalam upaya upaya mengakselerasi pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tiga tujuan utama workshop ini adalah: (1) Menguatkan komitmen sumber daya manusia (SDM) UM dalam pembangunan Zona Integritas, (2) Mengokohkan tata kelola organisasi dalam mewujudkan Zona Integritas, dan (3) Memaksimalkan strategi unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Kegiatan ini juga menjadi forum konsolidasi lintas unit dalam menyelaraskan langkah menuju tata kelola perguruan tinggi yang modern dan berintegritas.
Workshop ini menghadirkan narasumber, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemendiktiristek, Dr. Solehudin, M.M., Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Biro Organisasi dan SDM Kemendiktiristek, dan Andi Rahadian, S.H., LL.M., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, KemenPAN-RB. Narasumber tersebut akan menyampaikan materi strategis dalam penguatan komitmen dan implementasi kebijakan ZI di lingkungan perguruan tinggi.
Sebanyak 75 peserta dari unsur pimpinan universitas (Rektor, Wakil Rektor), para dekan, wakil dekan bidang keuangan dan umum (WD II), direktur dan asisten direktur, Tim ZI UM, Tim ZI Fakultas, serta para Penilai ZI UM menghadiri kegiatan. Keterlibatan lintas unit ini menunjukkan keseriusan dan komitmen UM dalam membangun budaya integritas yang kuat dan sistem tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, serta melayani.
Dalam sambutannya, Rektor menekankan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik, efektivitas kerja, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. UM berkomitmen menjadikan ZI sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas dan kebijakan kelembagaan. “Integritas harus hadir dari setiap individu, bukan sekedar tekanan eksternal” ungkap Prof. Haryono.
Agenda workshop dipandu oleh Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA (Ketua Bidang Keuangan Badan Pengawasan Internal) UM. Dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, KemenPAN-RB Andi Rahadian, S.H., LL.M menekankan landasan kebijakan mengapa ZI masih relevan dengan kebutuhan tata kelola organisasi, karena KemenPANRB punya visi menjadikan organisasi berskala global yang ditandai dengan minimalnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pengelolaan organisasi yang kokoh dan pelayanan prima. Selain itu, Andi juga menjelaskan bahwa persentasi unit kerja yang dinilai KemenPANRB di tahun 2024 lebih dari 1300, namun yang lolos memperoleh anugerah Wilayah Bebas Korupsi hanya sekitar 230an.
Sementara itu Dr. Bhimo dan Dr. Solehudin lebih banyak berbagi prinsip dan stategi unit kerja dalam membangun ZI, pentingnya keterlibatan dan komitmen setiap pegawai dari unsur pimpinan sampai unsur paling bawah. Komitmen dalam memastikan pelayanan prima, bebas dari gratifikasi, apalagi KKN. Selain itu, perlu juga upaya-upaya dalam membangun SDM berintegritas agar dapat menjadi role model agen perubahan di unit kerja.
Melalui workshop ini, UM memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi yang adaptif terhadap tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola yang baik (good university governance). Diharapkan hasil dari kegiatan ini mampu mendorong percepatan capaian predikat WBK/WBBM dan menjadi contoh penerapan integritas institusional di lingkungan pendidikan tinggi nasional (BPI).
Malang, 3 Juni 2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Konfirmasi Hasil Pengawasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I Tahun 2025 pada Senin dan Selasa, 2 dan 3 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Graha Rektorat untuk hari pertama, dan di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat untuk hari kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengonfirmasi hasil laporan pengawasan SPJ Triwulan I, yang mencakup periode 1 Januari hingga 10 April 2025. Dalam pelaksanaannya, BPI telah melakukan pengawasan SPJ kepada 38 unit kerja di UM, kemudian ditemukan catatan subtantif pada 16 unit kerja yang mengharuskan proses konfirmasi terkait temuan hasil pengawasannya. Setiap unit kerja diberikan waktu kurang lebih 30 menit untuk berdiskusi, menyampaikan klarifikasi, dan menanggapi setiap hasil temuan yang tercantum dalam dokumen pengawasan.
Tim dari BPI yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA; Sekretaris BPI, Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA; Ketua Bidang Keuangan, Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA; serta para ketua bidang, auditor, dan tenaga kependidikan BPI lainnya. Keterlibatan langsung jajaran pimpinan BPI dalam proses konfirmasi ini menunjukkan komitmen serius terhadap kualitas pengawasan internal di Universitas Negeri Malang.
Setiap sesi koordinasi ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil konfirmasi, sebagai bentuk dokumentasi resmi serta tindak lanjut administratif atas hasil pengawasan. Berita acara tersebut menjadi dasar untuk memperkuat transparansi pelaporan dan tindak lanjut perbaikan dari masing-masing unit kerja. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat menjalankan fungsi keuangan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui kegiatan ini, BPI Universitas Negeri Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan preventif. Konfirmasi hasil pengawasan SPJ Triwulan I tidak hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya meminimalisir risiko ketidakpatuhan dan meningkatkan kesadaran tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kampus. BPI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung akuntabilitas institusi secara menyeluruh (BPI).
Malang, 23 Mei 2025. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut pasca Penilaian Zona Integritas (ZI) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Jumat, 23 Mei 2025. Acara ini berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 9, Graha Rektorat UM, Jalan Semarang No. 5, Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UM dalam meningkatkan integritas dan tata kelola menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat evaluasi ini dipandu langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Institusi (BPI) UM sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Dalam sambutannya, Prof. Sugiharto menekankan pentingnya proses evaluasi sebagai refleksi dan penguatan strategi implementasi ZI di seluruh unit kerja UM. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan profesional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Perencanaan, Data dan Informasi, Pemeringkatan, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Dr. Yuni Rahmawati, S.T., M.T., serta Sekretaris Tim Kerja ZI dan Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Direktorat Aset, para wakil dekan, Tim K3 UM, Dadmin ZI dari seluruh fakultas, para penilai internal ZI UM, serta Tim ZI FIS UM sebagai unit yang sedang dalam proses penilaian.
Agenda utama rapat ini adalah pemaparan hasil visitasi serta catatan evaluatif dari tim penilai Inspektorat Jenderal. Setiap catatan menjadi dasar bagi tim ZI FIS UM dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret. Pemaparan ini juga memberikan gambaran umum terhadap kesiapan UM, khususnya FIS, dalam menghadapi proses visitasi lanjutan oleh tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UM menunjukkan keseriusannya dalam membangun Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga strategi pemantapan menuju standar pelayanan publik yang prima. Diharapkan seluruh tim dapat bekerja sinergis dan adaptif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi serta memenuhi standar penilaian ZI tingkat nasional (BPI).
Malang, 22 Mei 2025. Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) menerima kunjungan tim penilai dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam rangka visitasi evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu dan Kamis, 21–22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kihadjar Dewantara L.7 FIS UM, Jl. Semarang No. 5, Malang, dan dihadiri oleh para pimpinan universitas dan fakultas serta Tim ZI FIS UM. Dua penilai utama dari Irjen, yaitu Ibu Supriyati dan Ibu Dyah Makarti Perwitasari, hadir secara langsung untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih. Hadir pula Wakil Rektor II Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak., M.M., CA., CMA., Wakil Rektor IV Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng., MIEEE., Ph.D., Sekretaris Universitas Prof. Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D., Kepala BPI Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, serta Sekretaris ZI UM, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D.
Setelah pembukaan, Dekan FIS, Dr. Ari Sapto, M.Hum., menyampaikan paparan terkait capaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan FIS. Dalam paparannya, disampaikan berbagai program inovatif yang telah dijalankan FIS UM untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong transparansi, serta mengoptimalkan sistem pengawasan internal. Presentasi ini juga memuat progres enam area perubahan serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan berbasis digital.
Selanjutnya, tim penilai Irjen melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil di lapangan. Lokasi yang dikunjungi meliputi poliklinik kampus, area resepsionis universitas, fasilitas parkir, perpustakaan, sarana ibadah, serta Unit Layanan Terpadu (ULT) FIS. Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara langsung implementasi prinsip-prinsip good governance dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat umum.
Selain itu, tim penilai melaksanakan sesi konfirmasi data bersama para manajer area Zona Integritas untuk mendalami bukti dukung yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung intensif dan konstruktif, mencakup aspek penguatan akuntabilitas, efektivitas pengawasan, serta inovasi dalam pelayanan publik. Tim ZI FIS bersama TPPTN UM turut mendampingi dalam klarifikasi data dan penyampaian dokumen tambahan.
Kegiatan visitasi ditutup secara resmi oleh Wakil Rektor IV, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, yang menyampaikan apresiasi kepada tim penilai serta seluruh unit kerja yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan Zona Integritas. Beliau juga menegaskan komitmen UM untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Hasil dari visitasi ini diharapkan menjadi landasan penting bagi FIS UM dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2025 (BPI).