Malang, 12 Maret 2025. Pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Aula Lantai 9 Graha Rektorat, Tim Kerja ZI dan BPI Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan pendampingan dan pengisian revisi Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) unit kerja. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan dipandu oleh Sekretaris BPI UM, Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, dan didampingi oleh para penilai LKE ZI yang ditugaskan oleh Rektor UM. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu unit kerja dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas hasil penilaian LKE ZI tahap pertama.
Kegiatan pendampingan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan klaster hasil penilaian tahap pertama. Sesi pertama pada pukul 08.00-10.00 WIB diikuti oleh tiga unit kerja, yaitu Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang memperoleh skor LKE pada klaster 1. Dalam sesi ini, tim pendamping memberikan arahan dan masukan terkait revisi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas LKE ZI mereka. Masing-masing unit kerja diharapkan dapat menyusun langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki aspek yang masih kurang.
Sesi kedua pada pukul 10.00-12.00 WIB diikuti oleh empat unit kerja, yakni Sekolah Pascasarjana (SPs), Fakultas Psikologi (FPSI), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Sastra (FS). Keempat unit kerja ini memperoleh skor LKE pada klaster 2. Tim pendamping dalam sesi ini fokus memberikan bimbingan untuk meningkatkan kinerja dan dokumentasi, agar unit kerja dapat memperbaiki area yang belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam evaluasi LKE ZI. Pendampingan ini juga bertujuan agar setiap unit kerja dapat mencapai hasil yang lebih baik pada penilaian berikutnya.
Sesi terakhir diadakan pada sore hari, yaitu pukul 13.00-15.00 WIB, dengan peserta unit kerja yang memperoleh skor LKE pada klaster 1. Unit kerja yang terlibat dalam sesi ini adalah Fakultas MIPA (FMIPA), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Vokasi (FV), dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Dalam sesi ini, pendampingan difokuskan pada pembenahan yang lebih mendalam, dengan penekanan pada aspek yang paling krusial untuk ditingkatkan. Tim pendamping memberikan solusi praktis untuk perbaikan, sekaligus memotivasi agar unit kerja dapat bekerja lebih optimal dalam penyusunan LKE ZI yang lebih baik.
Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan dan pengisian revisi LKE ZI ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi setiap unit kerja. Harapannya, dengan adanya pendampingan intensif dari tim BPI UM, setiap unit kerja dapat lebih siap dan berhasil dalam meraih hasil yang optimal pada penilaian LKE ZI tahap selanjutnya. Pendampingan ini menunjukkan komitmen UM dalam terus memperbaiki kualitas kinerjanya menuju organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi (BPI).
Malang, 11/3/2025. Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan koordinasi hasil penilaian Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) di ruang rapat lantai 7 Graha Rektorat UM pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 dan dihadiri tim kerja pembangunan ZI UM, para penilai LKE ZI UM, para wakil dekan 2 dan asisten direktur dan koordinator tata usaha yang ditugasi wakil dekannya yang membidangi tata kelola termasuk yang berkaitan dengan zona integritas di fakultasnya masing-masing.
Agenda kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA selaku Kepala BPI dan Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI UM 2025. Dalam sambutannya, Prof. Sugiharto menyampaikan pentingnya hasil evaluasi ini sebagai bahan untuk perbaikan sebelum disubmit ke Dikti pada 14 Maret 2025, serta menegaskan komitmen universitas dalam menjalankan prinsip integritas dan akuntabilitas yang tinggi. Pembukaan acara ini juga menandai dimulainya rangkaian paparan dan diskusi yang akan memperkaya wawasan peserta.
Selanjutnya, Sekretaris Tim Kerja ZI UM, Ence Surahman, M.Pd., Ph.D, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, memberikan pemaparan terkait maksud dan tujuan kegiatan ini. Ence Surahman mengungkapkan bahwa penilaian LKE ZI bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana universitas telah menerapkan tata kelola yang baik dalam manajemen perubahan, penataan tata laksana, pengelolaan sumber daya, proses administrasi, penguatan akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan kepada publik. Ia juga menjelaskan tentang skor hasil evaluasi yang diperoleh unit kerja dan rencana perbaikan dan pendampingan pengisian revisi LKEnya sebelum disubmit ke Dikti.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan catatan penting dari masing-masing penilai terkait dengan kondisi LKE ZI di tiap fakultas. Setiap penilai menyampaikan temuan-temuan penting serta rekomendasi yang relevan untuk peningkatan kualitas tata kelola. Para peserta yang hadir menyimak dengan seksama untuk memahami kondisi masing-masing fakultas dan mencari solusi bersama guna mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam implementasi ZI.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara seluruh unit kerja dengan tim penilai serta tim kerja ZI UM. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi setiap unit kerja untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dan berdialog langsung dengan tim penilai untuk menemukan solusi praktis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UM dapat terus meningkatkan standar tata kelola dan integritasnya, seiring dengan komitmen untuk mencapai status Zona Integritas yang optimal di masa mendatang (BPI).
Malang, 6/3/2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mengundang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) untuk koordinasi pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan aplikasi Peta Risiko UM pada Kamis, 6 Maret 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 7 Graha Rektorat. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.
Pertemuan ini dihadiri dan dipimpin oleh Sekretaris Badan Pengawasan Internal Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, para Ketua Bidang BPI, Sub Koordinator Tata Usaha BPI, staf auditor BPI, serta lima anggota tim PTIK yang menjadi bagian dari diskusi. Agenda diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Ence Surahman, M.Pd, Ph.D. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas lebih lanjut tentang pengembangan aplikasi WBS yang akan digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi pengaduan dan pelaporan pelanggaran di lingkungan UM. Aplikasi ini akan menjadi bagian dari sistem evaluasi Zona Integritas (ZI) untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas rencana pengembangan aplikasi Peta Risiko UM yang memiliki tujuan untuk memetakan potensi risiko yang mungkin terjadi di berbagai unit kerja di UM. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang area yang berisiko tinggi, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Pengembangan kedua aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
Diskusi dalam pertemuan juga mencakup teknis penarikan data untuk pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih terintegrasi. Penggunaan data yang lebih akurat dan terhubung antar aplikasi akan mempermudah BPI dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi, serta membantu dalam proses pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data. Penarikan data ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengawasan internal yang ada di UM.
Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal UM melalui pengembangan aplikasi yang lebih canggih dan terintegrasi. Melalui aplikasi WBS dan Peta Risiko, BPI berharap dapat mendukung tercapainya tujuan transparansi, integritas, dan akuntabilitas yang lebih baik di seluruh unit kerja di Universitas Negeri Malang (BPI).
Malang, 5 Maret 2025 – Pada Rabu, 5 Maret 2025, tim BPI UM mendampingi tim Zona Integritas (ZI) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Negeri Malang (UM) dalam kegiatan diskusi dan pengecekan dokumen bukti dukung di ruang rapat B1 lantai 2, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya Fakultas Kedokteran dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran UM, Dr. dr. H. Moch. Yunus, M.Kes, beserta tim Zona Integritas Fakultas Kedokteran. Dari pihak BPI UM, hadir Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Ence Surahman, M.Pd, Ph.D, serta penilai LKE Fakultas Kedokteran, YIr. Pinanggih Estu Wibawa, S.T., CRA, CILA.
Kegiatan dimulai dengan diskusi timbal balik antara BPI UM dan tim Zona Integritas FK untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka implementasi dan penguatan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bebas korupsi di lingkungan Fakultas Kedokteran UM. Dalam kesempatan ini, dilakukan pula pengecekan dokumen bukti dukung terkait implementasi ZI pada setiap area di fakultas.
Tim BPI UM memberikan arahan dan saran untuk memaksimalkan implementasi Zona Integritas guna mendukung tercapainya predikat WBK dan WBBM di Fakultas Kedokteran. Diskusi dan pengecekan dokumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPI UM untuk terus mendukung Fakultas Kedokteran dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan efektif dalam pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan Fakultas Kedokteran UM sebagai institusi pendidikan yang bebas dari praktik korupsi dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ke depannya, diharapkan kegiatan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Universitas Negeri Malang (BPI).
Malang, 4 Maret 2025 – Bertempat di Ruang Disiplin L.2 Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM), pada Selasa, 4 Maret 2025, tim BPI UM mendampingi tim Zona Integritas (ZI) Fakultas Ilmu Keolahragaan dalam kegiatan diskusi dan pengecekan dokumen bukti dukung pada masing-masing area. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan bertujuan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Fakultas Ilmu Keolahragaan UM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIK UM, Prof. Dr. Sapto Adi, M.Kes, Wakil Dekan 2 Dr. Supriyadi, M.Kes, serta tim Zona Integritas Fakultas Ilmu Keolahragaan. Dari pihak BPI UM, hadir Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Ence Surahman, M.Pd, Ph.D, serta Ketua Bidang Sarana, Prasarana dan Aset, Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, dan penilai LKE FIK, Yuli Dwi Jayanti, S.E., Ak., CA., M.Akun., CILA.
Kegiatan ini dimulai dengan diskusi timbal balik antara BPI UM dan tim Zona Integritas Fakultas Ilmu Keolahragaan untuk membahas berbagai upaya dalam memperkuat dan memastikan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan fakultas. Salah satu bagian penting dalam kegiatan ini adalah pengecekan dokumen bukti dukung yang terkait dengan implementasi Zona Integritas di setiap area yang ada di fakultas.
Tim BPI UM memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas implementasi Zona Integritas yang akan mendukung pencapaian WBK dan WBBM di Fakultas Ilmu Keolahragaan UM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keberhasilan implementasi Zona Integritas di fakultas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lainnya di Universitas Negeri Malang dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Kegiatan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala dalam rangka mencapai tujuan bersama menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel di Universitas Negeri Malang (BPI).