Malang, 14/10/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI), Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Revisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) 11 unit kerja di UM. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, Senin-Rabu, 14-16 Oktober 2024. Kegiatan pendampingan didasarkan pada hasil evaluasi isian LKE ZI yang sudah dikerjakan unit sampai dengan 3 Oktober 2024. Setelah itu dilakukan penilaian internal oleh para penilai dari auditor di BPI, hasilnya diumumkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Adapun agenda pendampingan pengisian revisi LKE ZI dirancang dalam tiga hari, berdasarkan penilaian tim BPI. Hasilnya dibagi menjadi 3 klaster yakni klaster tinggi, sedang dan rendah. Adapun penjadwalan sesinya juga mempertimbangkan pemertaan jumlah unit yang dapat didampingi tim BPI. Pendampingan hari pertama, pada Senin, 14 Oktober 2024 jam 08.00-12.00 WIB bertempat di ruang rapat B17 LPPP, menghadirkan 4 unit kerja yakni Fakultas Ilmu Sosial, Fakutlas Matematik dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakutlas Sastra dan Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Sedangkan pada hari kedua, Selasa, 15 Oktober 2024, kegiatan pendampingan dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara Gedung A6 Lantai 7 FISjam 13.00-16.00 WIB yang menghadirkan unit Sekolah Pascarsajana, Fakutas Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Sementara pada hari ke-3, Rabu, 16 Oktober 2024, kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 9 Graha Rektorat (Grarek) UM jam 08.00-12.00 WIB dengan mengundang tim ZI dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Vokasi dan Fakultas Kedokteran.
Secara teknis, kegiatan pendampingan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan pendampingan yang disampaikan oleh perwakilan dari BPI, penyamaan persepsi tentang urgensi membangun zona integritas, wilayah bebas korupsi, dasar kebijakan, serta benefit jika unit kerja sudah memperoleh anugrah zona integritas. Selanjutnya penyampaian hasil penilaian internal BPI, lalu penjelasan tentang bukti dukung pada setiap indikator yang dinilai.
Model pendampingan dilaksanakan dalam format diskusi klasikal dan coaching clinic. Setiap unit kerja didampingi minimal 1 tim penilaian ZI agar setiap dokumen bukti dukung yang harus diunggah sudah sesuai dengan indikator yang diminta. Tim penyusun ZI unit dan tim penilai internal mendiskusikan hal-hal yang perlu dibenahi untuk dapat mencapai nilai maksimal yang bisa diperoleh. Para tim penyusun LKE ZI nampak fokus untuk mengerjakan setiap indikator sesuai dengan catatan dan masukan dari tim di BPI.
Pencanangan dan pembangunan zona integritas di unit kerja merupakan salah satu upaya dan bukti komitmen UM untuk mendorong lingkungan kerja yang bersih, transparan, bebas dari korupsi, kecurangan, serta mengedepankan pada mutu layanan prima. Sehingga mendukung visi, misi dan tujuan lembaga dalam rangka membangun tata kelola yang bermutu. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah juga Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan Kemendikbudristek (Kontributor: Nc).
Malang, 5/10/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Achievement Motivation Training (AMT) pada Sabtu, 5 Oktober 2024 bertempat di Area Taman Safari 2 Prigen Pandaan Pasuruan Jawa Timur. Kegiatan Achievement Motivation Training (AMT) bertujuan untuk merekatkan simpul-simpul kohesivitas kolegial seluruh tim BPI serta meningkatkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap pekerjaan di BPI, menyegarkan kondisi psikologis untuk bekerja lebih baik. Kegiatan meliputi perenungan, refresh tugas dan fungsi, serta kunjungan ke wahana di Prigen. Dampaknya adalah peningkatan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap pekerjaan di BPI, serta kehadiran energi baru dalam melakukan tugas pengawasan, baik jajaran pimpinan, ketua bidang, para auditor sampai tim tata usaha dan administrasi. Kegiatan AMT merupakan kegiatan unggulan Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Keuangan (PSDMK) UM yang dilaksanakan setiap dua tahunan. Kegiatan biasanya dikemas dalam bentuk kegiatan outdoor seperti outbond, kunjungan wisata maupun latihan dinamika kelompok untuk tujuan melatih kekompakan tim.
Agenda AMT BPI sendiri dikemas dalam bentuk kegiatan kunjungan wisata, serta memberikan materi pelatihan dan manajemen. Di lokasi Taman Safari Prigen kita bisa mengenal lebih dekat fauna dan flora yang ada di area Taman Safari 2 Prigen Pandaan Pasuruan Jawa Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat merekatkan seluruh tim, menikmati alam, mengenal fauna yang langka, serta untuk kebutuhan refreshing dari penatnya pekerjaan di kantor. Tim berkumpul di UM pada pukul 07.00, kemudian berangkat ke agenda rapat pekanan di derah pandaaan sampai menikmati makan siang. Seperti biasa agenda rapat membahas evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam satu pekan terakhir, serta menyiapkan agenda yang akan dilaksanakan dalam satu pekan ke depan di semua bidang pengawasan yang berada di BPI, serta mengikuti materi pelatihan dengan tema “Dengan Semangat Memajukan Lembaga, Kita Tingkatkan Kinerja yang Sehat Cerdas dan Bermartabat”, makan bersama, games. Tujuannya adalah memberikan materi pelatihan dan manajemen diri kepada peserta untuk meningkatkan kinerja, pengetahuan, dan kiat sukses, sehingga mendapatkan manfaat spiritual dan personal.
Selepas dzuhur kemudian bertolak ke lokasi taman safari. Sesampainya di lokasi taman safari rombongan memasuki area taman safari dengan menggunakan bis dari travel yang di gunakan jasanya untuk berkeliling melihat dan mengamati perilaku hewan-hewan langka seperti Beruang Cokelat, Harimau, Singa, Gajah, Bison, Kuda Nil, Tapir, Kancil, Rusa, Banteng Jawa, Biaya, Ragam jenis burung di area pertunjukan burung, berfoto bersama para hewan, dan menyaksikan pertunjukan lumba-lumba yang menghibur. Selain itu, para rombongan juga menyempatkan untuk mencoba beberapa wahana bermain yang berada di sekitar lokasi seperti kerta, mini, rollercoaster, ayunan, drifting car, dan lain-lain.
Sekitar pukul 16.30an, tim keluar dari area Taman Safari dan melanjutkan kegiatan perjalanan ke tempat makan malam, lalu bertolak kembali ke UM dan sampai pada pukul 20.00 WIB. Agenda AMT merupakan salah satu upaya UM untuk memenuhi aspek personal dan kolegial tim diseluruh unit, hal ini sejalan denganf visi misi dan tujuan lembaga agar seluruh pegawai merasa nyaman dalam menjalankan tugas, terbangun harmonisasi kolegial demi tercapainnya tujuan tata kelola lembaga yang solid dan kokoh (Nc & YC).
Malang, 4/10/2024. Seluruh tim Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti kegiatan workshop Membangun Whistleblower System (WBS) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA). Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 4 Oktober 2024 bertempat di Grand Mercure Malang, Jalan Raden Panji Suroso No. 7, Jawa Timur, 65126 Malang, Indonesia. Kegiatan workshop bertujuan untuk membekali dan mempertajam wawasan dan keterampilan seputar Membangun Whistleblower System (WBS) di lembaga.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dengan materi seputar membangun Whistleblower System (WBS), menangani komplain atau pengaduan, perlindungan saksi, menyusun fraud control plan atau fraud risk management (FRM), dan komunikasi kebijakan anti fraud yang efektif serta konsep dasar investigasi dan interview dalam proses investigasi yang disampaikan oleh Budi Santoso SE.Ak, MForAccy, PCGS, CA, CF, CPA(Aust.) QIA (Direktur PricewaterhouseCoopers International Limited Indonesia). Pemateri lulusan S1 UNS dan S2 Australia ini merupakan salah satu mantan penyidik KPK dan pernah bekerja di beberapa perusahaan internasional.
Narasumber juga menyarankan beberapa best practices untuk penguatan lembaga anti fraud antara lain perlunya membuat kebijakan tentang anti fraud, SOP dan prosedur WBS, protokol investigasi, dan juga perlunya membangun keadaran anti korupsi di semua karyawan agar terhindari dari perilaku fraud. Selain itu perlu juga dilakukan komunikasi kebijakan anti fraud yang dilakukan secara berkala, setidaknya satu kali dalam satu tahun. Para peserta nampak antusias menyimak materi dari narasumber dari awal hingga akhir, hal itu dibuktikan dengan suasana aktif diskusi dan tanya jawaab antara narasumber dengan para peserta.
Pelatihan pengendalian kecurangan merupakan kompetensi penting untuk seluruh tim BPI dalam rangka mendukung kinerja pengawasan dan mengurangi potensi kecurangan yang terjadi sebeagai akibat dari lemahnya sistem pengendalian kecurangan, Hal ini sejealan dengan tujuan pembangunan tata kelola yang kokoh seejalan dengan agenda SDGs No 16 tentang tata kelola lembaga yang kokoh (Kontributor: Nc)
Malang, 3/10/2024. Seluruh tim Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti kegiatan workshop teknik pengemdalian kecurangan di Lembaga Pengembangan Fraud Auditing. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis-Jum’at, 3-4 Oktober 2024 bertempat di Grand Mercure Malang, Jalan Raden Panji Suroso No. 7, Jawa Timur, 65126 MALANG, Indonesia. Kegiatan workshop bertujuan untuk membekali dan mempertajam wawasan dan keterampilan seputar peengendalian kecurangan di lembaga.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang dimulai dengan pre-test kemudian penyajian materi tentang Fraud Risk Management (FRM), Fraud Risk Assessment (FRA), Fraud Prevention & Detection yang disampaikan oleh Aditya Rachman, SE, M.Ak, QIA, CFrA, CRMP, CFA (Ketua SPI BUMN),
Adapun secara rinci materi yang disampaikan meliputi konsep keecurangan, bentuk-bentuk, faktor peendorong, kebijakan-kebijakan, penanganan, peengelolaan, dan mitigasi dari perilaku kecurangan di sebuah lembaga.
Para peserta nampak antusias menyimak materi dari narasumber dari awal hingga akhir, hal itu dibuktikan dengan suasana aktif diskusi dan tanya awjaab antara narasumber dengan para peserta.
Pelatihan pengendalian kecurangan merupakan kompetensi penting untuk seluruh tim BPI dalam rangka mendukung kinerja pengawasan dan mengurangi potensi kecurangan yang terjadi sebeagai akibat dari leemahnya sistem pengendalian kecurangan, Hal ini sejealan dengan tujuan pembangunan tata kelola yang kokoh seejalan dengan agenda SDGs No 16 tentang tata kelola lembaga yang kokoh (Kontributor: Nc)
Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan rapat koordinasi reformasi birokrasi (RB) dan zona integritas (ZI) pada Rabu, 18 September 2024 jam 13.00-15.00 WIB bertempat di Ruang Aula Rapat Fakultas Teknik, Gedung B11 L.4 Jl. Semarang No 5 Malang.
Rapat koordinasi RB dan ZI dihadiri oleh WR 2 Prof. Dr. Puji Handayati, S.E.Ak, M.M., CA, CMA, Ketua Badan Pengawasan Internal Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, Sekretaris BPIDr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, para dekan, wakil dekan 2, koordinator tata usaha, kasubab, Ketua Bidang dan tim BPI, serta tim RB ZI di setiap unit di UM.
Rapat dibuka oleh WR 2, dalam sambutan dan arahannya Prof. Puji menyampaikan beberapa arahan perihal RB dan ZI, khususnya terkait perlunya konsolisasi, sinkronisasi dan harmonisasi semua tim di semua unit dengan tim di tingkat UM agar semua persiapan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga proses pengisian laporan dan penilaian RB dan ZI agar dapat predikat, sehingga orientasinya tidak hanya menggugurkan kewajiban laporan tapi sampai memperoleh predikat RB dan ZI.
Selanjutnya, agenda rapat dipandu oleh Ketua BPI yang memamarkan tentang kilas balik perkembangan RB dan ZI di UM sejak awal 2024. Termasuk pemindahan ZI dari BPM ke BPI dan beberapa kegiatan pencanangan RB dan ZI di semua unit di UM. Selain itu, Ketua BPI juga melaporkan beberapa progres pekerjaan submit LKE ZI di tahun 2024, serta beberapa catatan usulan LKE ZI yang sudah dinilai oleh tim penilai BPI. Prof. Sugi juga melaporkan data hasil Survei Penilaian Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) triwulan 1, 2 dan 3 untuk setiap unit yang sudah dan belum memenuhi minimal 30 responden sampai tanggal 18 September 2024.
Agenda berikutnya adalah tanya jawab dan diskusi para peserta yang hadir dengan ketua BPI. Setelah itu agenda rapat ditutup dengan beberapa arahan penting antara lain proses pengisian LKE ZI pada 18-27 September 2024, penilai LKE dan kemudian pesiapan submit LKE ZI 2024 yang direncakan di bulan Oktober. Selanjutnya untuk persiapan LKE ZI tahun 2025 yang akan dilaksanakan di bulan Desember dan pelaksanaan submit LKE ZI 2025 yang akan dilaksanakan pada Januari-Februari 2025.
Tim RB dan ZI merupakan salah satu upaya UM untuk menerapkan prinsip dan asas reformasi birokrasi dan zona integritas agar dapat menjadi lembaga yang tangguh, sesuai dengan agenda SDGs No 16 (Kontributor: Nc).
Malang, 17/9/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan pelatihan audit investigasi dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024 jam 08.00-16.00 WIB bertempat di ruang aula rapat L1. Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No 5 Malang. Kegiatan pelatihan bertujuan untuk membekali wawasan perihal proses audit investigasi kepada para auditor dan tim BPI UM. Kedua narasumber dari BPKP yang dihadirkan antara lain R. Trisunu Setyono, dan Untung Julianto Hadi. Keduanya merupakan auditor senior di BPKP Jawa Timur.
Kegiatan pelatihan audit investigasi dibuka oleh Wakil Rektor 2 Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E.Ak, M.M., CA, CMA. Dalam sambutan pembukaannya WR2 mengharapkan para narasumber untuk membekali tim BPI UM untuk dapat menguasai materi dan wawasan seputar audit investigasi, yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk sertifikasi auditor investigasi. “Kami mengharapkan agar tim BPI dibekali wawasan yang memadai seputar audit investigasi agar nantinya dapat melaksanakan proses audit investigasi dengan baik dan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi auditor investigasi” papar WR2.
Selepas pembukaan, dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada para narasumber yang diserahkan oleh WR 2 dan Ketua BPI. Selanjutnya agenda pengenalan tim BPI oleh Sekretaris BPI Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber.
Narasumber pertama R. Trisunu Setyono menjelaskan materi pengantar umum audit investigasi dan aspek hukum dalam audit investigasi. Selanjutnya narasumber kedua Untung Julianto Hadi memaparkan materi tentang proses audit investigasi mulai dari tahap pra perencanaan, perencanaan audit, pengumpulan dan evaluasi bukti, wawancara dan pelaporan hasil audit. Selain memaparkan konsepnya, para narasumber juga sesekali memperlihatkan bukti dokumen terhadap setiap tahap dari proses audit investigasi yang dilakukan. Hal ini memperjelas dan mempertajam pemahaman para peserta tentang materi pelatihan.
Pelatihan berjalan lancar dari awal hingga akhir, dan para peserta terlibat aktif diskusi dengan para narasumber sesuai dengan pengalaman masing-masing untuk saling berbagi dalam rangka memperkuat pemahaman tentang audit investigasi. Lebih jauh pelatihan audit investigasi dan eksistensi BPI menjadi penting dalam rangka mewujudkan tata kelola lembaga yang kokoh sebagaimana tujuan dan agenda SDGs No 16 untuk membangun lembaga yang kuat dan akuntabel pada semua level. Terlebih UM sebagai salah satu PTNBH memandang perlu memperkuat badan pengawasan internal. Agenda pelatihan ditutup oleh ketua BPI Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. (Kontributor: Nc).
VISI: Menjadi mitra kerja yang profesional, independen, dan obyektif bagi manajemen untuk mendukung UM menjadi perguruan tinggi yang unggul dan menjadi rujukan melalui good university governance. Misi:
Melaksanakan pengawasan internal atas aktivitas institusi dan unit kerja di UM.
Melaksanakan review dan evaluasi terhadap proses pengendalian manajemen, operasional, dan keuangan menuju terciptanya good university governance.
Melaksanakan koordinasi dengan Dewan Pengawas UM dan auditor eksternal untuk mencapai akuntabilitas publik yang optimal. Tujuan:
Membantu Pimpinan UM untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengawasan, serta mengevaluasi tindak lanjut hasil pengawasan.
Mengindentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Merekomendasikan perbaikan menyeluruh atas sistem pengendalian internal dan operasional secara objektif.
Memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku di UM.