BPI Selenggarakan Koordinasi Pengawasan Aset Bersama Direktorat Sarana Prasarana dan Aset UM

Malang, 15/1/2024-Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan aset bersama Direktorat Sarana Prasarana dan Aset (DSPA) UM yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025 jam 10.00-12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No 5 Malang. Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Kepala BPI Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, Sekretaris BPI Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, para Ketua Bidang, staff dan para auditor BPI serta pimpinan DSPA yang terdiri dari direktur Prof. Dr. Sunaryono, S.Pd, M.Si dan para kepala seksi yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Aset, Kepala Seksi Rumah Tangga, Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana, Kepala Seksi Pengelolaan Aset, Kepala Seksi Pelaporan Aset, Kepala Seksi Pengelolaan Gedung Serbaguna dan Prasarana Olahraga, Kepala Seksi Pengelola Gedung Kuliah Bersama dan Keamanan dan Kepala Seksi Pengelolaan Asrama.

Agenda koordinasi pengawasan aset dilaksanakan bertujuan untuk komunikasi lintas lembaga khususnya antara badan pengawasan internal dengan direktorat sarana, parasarana dan aset yang bertujuan pengelolaan aset di UM yang lebih terkendali dan meminimalisir risiko yang berpotensi timbul disebabkan karena kesalahan tata kelola aset yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UM. Pimpinan UM sangat konsen perihal optimalisasi seluruh aset untuk dapat dioptimalkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tri darma perguruan tinggi d UM.

Agenda koordinasi pengawasan aset dibuka oleh Kepala BPI. Dalam pembukaannya Kepala BPI Prof. Dr. Sugiharto menyampaikan bahwa agenda koordinasi bertujuan untuk komunikasi lintas lembaga dalam rangka pencegahan dan pengendalian risiko dalam pengelolaan aset di UM. “Agenda koordinasi pengawasan aset ini dilakukan dalam rangka proses pencegahan dan pengendalian dari risiko yang bisa muncul dari proses pengelolaan aset yang ada di UM” ujang professor dari Departemen Ilmu Keolahragaan. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan singkat beberapa temuan kegiatan pengawasan aset di DSPA. Di sela-sela pemaparan dilakukan diskusi dan tanggapan dari pihak DSPA yang disampaikan oleh direktur dan para kepala seksi terhadap gambaran situasi yang menjadi temuan BPI. Dalam konfirmasinya direktur DSPA menyampaikan apresiasi atas inisiasi kegiatan yang dilaksakan. “Kami dari DSPA mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan koordinasi pengawasan aset, sehingga kami mendapatkan banyak masukan dan saran berharga dalam rangka pengelolaan aset di UM” ujar Professor dari Departemen Fisika UM. Diskusi berlangsung hangat, dipenuhi tukar pikiran dan saran-saran yang berharga dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset yang ada di UM.

Pada akhirnya, BPI dan DSPA berharap dan sepakat agar kedepan tata kelola seluruh aset dilakukan dengan lebih baik dan seluruh sumber daya aset di UM bisa dioptimalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan sistem pendukung dari seluruh program tri darma perguruan tinggi. Agenda ditutup dengan doa bersama untuk memohon perlindungan dan kelancaran dalam pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan aset di UM(Nc-BPI).

BPI UM Dampingi Unit Kerja untuk Submit Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas

Malang, 16 Desember 2024 – Badan Pengawasan Internal Universitas Negeri Malang (BPI UM) menggelar kegiatan koordinasi dan pendampingan terkait proses submit Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) pada Senin, 16 Desember 2024. Acara berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 14.30 WIB dengan dihadiri oleh perwakilan unit kerja di lingkungan UM yang merupakan admin ZI di masing-masing fakultas. Selain itu juga dihadiri oleh pimpinan Kepala, Sekretasi, ketua bidang, tim tata usaha, dan para penilai LKE ZI di UM.

Agenda dibuka oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, Ence Surahman, Ph.D. Dalam sambutannya beliau menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan dan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan integritas di setiap unit kerja. LKE ZI merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel di Universitas Negeri Malang, selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam upaya pencanangan zona integritas di kampus.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan demonstrasi teknis terkait proses submit kelengkapan berkas LKE ZI yang dilakukan pada laman https://inspirasidikti.kemdikbud.go.id/. Ada dua kelengkapan berkas yang harus disiapkan oleh unit kerja pada saat submit LKE ZI yakni dokumen pencanangan ZI dan pakta integritas Zi di masing-masing unit kerja. Selain itu juga kelengkapan hasil survei triwulan 1-4. Tim penilai BPI memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan setiap unit memahami prosedur pengunggahan dokumen yang benar dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan diakhiri dengan arahan langsung dari Ketua BPI UM yang menegaskan pentingnya komitmen tim dalam kelengkapan LKE ZI yang bisa diunggah ke Dikti. Selain itu jga disampaikan bahwa batas waktu pengumpulan berkas LKE ZI untuk seluruh unit adalah pada Jumat, 20 Desember 2024. Beliau mengingatkan bahwa ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan implementasi Zona Integritas di Universitas Negeri Malang. Melalui kegiatan ini, BPI UM berharap seluruh unit kerja dapat melaksanakan proses submit LKE ZI dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, demi tercapainya target tata kelola yang lebih baik dan profesional di lingkungan kampus.

Pendampingan Penyelesaian Risk Register dan Peta Risiko Unit Kerja oleh BPI UM

Malang, 16 Desember 2024 – Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian Risk Register (RR) dan Peta Risiko Unit yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 08.30-10.30 WIB di Ruang Rapat Graha Rektorat UM Lantai 7. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan BPI, para Ketua bidang, Auditor BPI, serta perwakilan tim RR dari 11 unit kerja yang diundang.

Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, secara resmi membuka rapat dengan menekankan pentingnya penyusunan dokumen RR yang akurat dan komprehensif dalam memotret potensi risiko di unit kerja. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi dan format pengisian dokumen RR, agar setiap unit kerja dapat menyusun peta risiko yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan penyamaan pemahaman perihal konsep-konsep RR dan MR yang disampaikan oleh Sekretaris BPI Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA dan Ketua Bidang Bidang Sarana, Prasarana dan Aset Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA. Penyamaan pemahaman dalam rangka memastikan tim penyusun RR unit memiliki kesepahaman dalam proses pengisian dokumen dan format RR yang diminta.

Dalam sesi pendampingan, tim BPI memberikan pendampingan teknis terkait proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko yang harus dimasukkan dalam dokumen RR. Peserta juga diajak berdiskusi aktif untuk memperjelas langkah-langkah Mitigasi Risiko yang sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja.

Selain itu, BPI UM menetapkan target pengumpulan dokumen RR dari seluruh unit kerja maksimal pada tanggal 20 Desember 2024. Dengan batas waktu tersebut, diharapkan setiap unit dapat menyelesaikan proses penyusunan dengan baik untuk mendukung implementasi manajemen risiko yang efektif di lingkungan UM. Selepas pengumpulan dari unit kerja, tim BPI masih harus mengompilasi.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami proses penyusunan RR yang lebih terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Ke depan, BPI UM akan terus mengawal proses ini untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki peta risiko yang sesuai dengan tujuan pengelolaan institusi secara transparan dan akuntabel. Lebih jauh, UM akan terus berkomitmen dalam membudayakan pentingnya analisis, pemetaan dan pengendalian risiko agar semakin menjadi lembaga yang memiliki tata kelola organisasi yang baik (good university governance).

Tim BPI UM Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar Inspektorat Kota Malang

Malang, 2/12/2024 – Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Inspektorat Pemerintah Kota Malang menggelar acara sosialisasi pencegahan korupsi pada Senin (2/12/2024). Acara yang berlangsung di Savana Hotel and Convention ini dihadiri berbagai pihak, termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kota Malang.

Tim Badan Pengawasan Internal Universitas Negeri Malang (BPI UM) turut hadir dalam acara ini. Perwakilan yang hadir adalah Dr. Purbo Swasono, M.Si., CRA, CILA, Sekretaris BPI UM, serta Ence Surahman, Ph.D, Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Universitas Negeri Malang dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta mengenai pentingnya tata kelola yang baik serta penguatan akuntabilitas dalam berbagai sektor. Dalam sambutannya, pihak Inspektorat menegaskan bahwa sinergi antar elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aparat penegak hukum, adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan bangsa.

Acara dimulai pukul 09.20 WIB dengan beberapa sambutan antara lain dari Inspektorat Kota Malang Mulyono, lalu pembukaan resmi yang disampaikan oleh Tabrani, SH, M.Hum Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, dan sambutan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S. Agenda selanjutnya adalah paparan materi dari 3 narasumber antara lain Kus Hartono, AKP dari Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Malang yang membahas tentang upaya pencegahan korupsi, Lilik Dwy Prasetyo.S.H.,M.H dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang yang membahas lebih banyak membahas upaya pencegahan tindak pindana korupsi. Pemateri menjelaskan bagaimana upaya kejaksaaan untuk memberikan edukasi sejak dini melalui berbagai program termasuk edukasi ke siswa maupun ke masyarakat desa. Pemateri ketiga disampaikan oleh Nur Wahyudi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam paparannya Wahyudi menjelaskan beberapa teor korupsi dan beberapa teori pendorong perilaku korupsi. Selanjutnya agenda diskusi dan tanya jawab dengan para peserta.

Pada akhirnya para peserta mendapatkan pandangan strategis terkait tata kelola yang efektif, pengelolaan risiko, dan langkah konkret pencegahan korupsi. Kehadiran akademisi dan tokoh masyarakat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menyikapi isu ini. Melalui partisipasi di acara ini, Tim BPI UM berharap dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam lingkungan kampus dalam rangka membudayakan tata kelola berintegritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai salah satu arahan dari Kemenpan Reformasi Birokrasi tentang Zona Integritas yang saat ini sedang menjadi garapa serius seluruh unit di UM (Kontributor: Nc).

Tim Penilai LKE ZI UM Ikuti Penyamaan Persepsi Penilaian LKE ZI Bersama Tim RB ZI Dikti

Malang, 18/11/2024. Tim penilai lembar kinerja evaluasi (LKE) zona integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) yang berasal dari tim Badan Pengawasan Internal (BPI) UM mengikuti kegiatan penyamaan persepsi penilaian LKE ZI yang diselenggarakan oleh tim ZI Dikti Ristek. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 jam 10.00-12.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan secara daring menggunakan Zoom. Tim LKE ZI UM yang mendapatkan undangan pada 12 November 2024 yang diinformasikan melalui grup WA tim repormasi birokrasi dan ZI Dikti. Jumlah peserta yang diundang kurang lebih sebanyak 320 yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pagi jam 10.00-12.00 dan sesi siang jam 13.00-15.00 WIB.

Sebanyak 9 tim penilai LKE ZI UM mengikuti undangan tersebut yang terbagi menjadi 6 area perubahan antara lain Ence Surahman, Ph.D sebagai Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Resiko yang bergabung di ruangan area manajemen perubahan, Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA, CILA yang masuk area penataan tata laksana, Ir. Pinanggih Estu Wibawa, S.T., CRA, CILA dan Adimas Akhmad Santosa, S.Ak di area penataan sistem manajemen SDM aparatur, Yuli Dwi Jayanti, S.E., Ak., CA., M.Akun., CILA di area penguatan akuntabilitas, Manda Ayu Farhana, S.E., CRA, CILA area penguatan pengawasan, dan Nur Oktavia, S.E., CRA, CILA dan Ma’rifatul Husniyah, S.Akun., M.Acc area peningkatan kualitas pelayanan publik.

Secara teknis agenda penyamaan persepsi dimulai dengan pembukaan yang disampaikan M. Ali Akbar dari Tim RB ZI Dikti, kemudian dilanjutkan dengan agenda bimbingan penilaian yang dilakukan di masing-masing room pada masing-masing area perubahan. Kegiatan bimbingan penilaian dilaksanakan selama 1 jam 45 menit dalam format pemahaman materi dari tim dikti dengan tanya jawab para perwakilan setiap kampus yang diundang. Masing-masing room didiskusikan dan didemonstrasikan proses pengisian dan penilaian di aplikasi inspirasi.dikti.

Di akhir sesi diinformasikan oleh dim RB dan ZI dikti perihal kebijakan terbaru dari kementerian yang baru dimana proses RB dan ZI masih menunggu keputusan dari kementerian. Namun secara teknis proses pengisian dan penilaian akan terus dibuka dan dilakukan sampai menunggu jadwal penilaian di tahun 2025. Informasi lainnya adalah di tahun 2025. Informasi lainnya setiap perguruan tinggi diharapkan dapat mengirimkan sebanyak minimal 50% dari unit kerja untuk di nilai untuk anugrah wilayah bebas korupsi (WBK).

Penyamaan Persepsi Tim BPI untuk Pendampingan Penyusunan Revisi Risk Register Unit di UM

Malang, 18/10/2024. Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan penyamaan persepsi tim pendamping penyusunan revisi risk register unit-unit yang berada di UM untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 18 Oktober 2024 jam 12.30-14.30 WIB bertempat di ruang rapat BPI Graha Rektorat UM Lantai 7 Jl. Semarang No 5 Malang. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan, ketua bidang dan para tim pengawasan BPI berjumlah 19 orang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPI kemudian forum dimulai dengan pemaparan materi pengantar dari ketua Bidang Bidang Sarana, Prasarana dan Aset BPI Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA yang juga merupakan dosen mata kuliah manajemen risiko di Departemen Akuntasi Fakultas Eknomoni dan Bisnis UM.

Dalam paparannya, pemateri menjelaskan beberapa hal penting yang harus disamakan persepsinya. Pertama tentang lima kategori risiko seperti risiko strategis, operasional, keuangan, kepatuhan dan kecurangan. Menurutnya, penyusun risk register harus dengan jeli membedakan kelima kategori risiko tersebut. Selanjutnya memperjelas perihal konsp uraian risiko, penyebab dan dampak serta upaya penanganan risiko dalam bentuk program.

Para peserta nampak ansusias menyimak dan berdiskusi untuk membuat kesepahaman perpsesi hal itu terbukti dari hangatnya suasa diskusi dan penyampaian pendapat untuk sampai pada titik kesepahaman yang seragam. Pada sesi akhir, diringkas konsep yang disepakati perihal hal-hal yang didiskusikan. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan kegiatan penilaian risk register unit yang sudah masuk, kemudian selanjutnya dilakukan pendampingan dalam proses revisi RR agar lebih sesuai dengan konsepnya (Nc).