Malang, 15 Oktober 2025 — Universitas Negeri Malang (UM) resmi meluncurkanAplikasi Peta Risiko (Risk Register-RR) dan Monitoring Evaluasi Risiko (MR) bersamaan dengan kegiatan Workshop Pemetaan dan Mitigasi Risiko Unit Kerja di Universitas Negeri Malang (UM). Acara ini berlangsung di Aula L2 Perpustakaan UM, Jl. Semarang No. 5 Malang, dan dihadiri oleh para pimpinan unit kerja, Wakil Dekan 2, Sekretaris Lembaga, Para Koordinator Tata Usaha, dan para Sub Koordinator Tata Usaha serta auditor di lingkungan BPI UM.
Manajemen Risiko di UM sudah menjadi bagian penting dari tata kelola lembaga yang baik dalam mendukung perwujudan good university governance, hal itu dibuktikan dengan komitmen pimpinan universitas yang menjadikan aktivitas dan program manajemen risiko sebagai bagian dari target kinerja para pimpinan unit kerja dengan Rektor.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menegaskan bahwa penguatan budaya manajemen risiko merupakan bagian penting dari tata kelola universitas yang baik.
“Sejak 2019, UM telah membangun fondasi budaya manajemen risiko. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting karena aplikasi risk regiester ini dapat dikembangkan secara digital dengan dukungan penuh dari Pusat TIK UM,” ujar Prof. Sugiharto.
Sementara itu, Direktur SDM UM, Dr. Titis Shinta Dhewi, S.P., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada tim BPI dan PTIK UM atas inisiatif dan kolaborasi dalam mengembangkan aplikasi berbasis digital ini.
“Aplikasi Risk Register dan Monitoring Risiko akan sangat membantu unit kerja untuk lebih mudah mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau risiko secara sistematis dan terintegrasi,” ungkap Dr. Titis.
Momen launching ditandai dengan pemutaran video perkenalan aplikasi RR dan MR, yang dikembangkan melalui platform spi-on.um.ac.id dengan fitur tambahan khusus untuk pengisian dan analisis risiko oleh risk officer dan risk owner di setiap unit kerja. Sistem ini memungkinkan proses berjenjang mulai dari input risiko oleh unit kerja, otorisasi pimpinan, validasi oleh BPI, hingga penyusunan peta risiko universitas yang nantinya dilegalisasi oleh Rektor UM.
Acara peluncuran berlangsung meriah dan disambut antusias oleh para peserta. Setelah launching, kegiatan dilanjutkan dengan refreshing materi manajemen risiko yang dipandu oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, yakni Alfiandry, Ak., CA., CGCAE dan Rusli Effendi, S.E., memaparkan konsep dan prinsip manajemen risiko serta berbagi pengalaman penerapan aplikasi manajemen risiko di BPKP. Selepas istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Risk Register oleh para risk officer dari masing-masing unit kerja (BPI).
Blitar, 2 Oktober 2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) UM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut teradap temuan hasil pengawasan sekaligus melakukan kegiatan Pengawasan Komprehensif atas Pendapatan, Aset Tetap, dan Pengelolaan Barang Persediaan UPT Pelaksana Akademik Kampus Blitar (PAKB) dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 di UM Kampus Blitar, Jl. Ir. Soekarno No.1, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh tim pengawasan Universitas Negeri Malang (UM). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda rutin dalam rangka memastikan efektivitas pengelolaan pendapatan, aset tetap, serta barang persediaan pada unit pelaksana akademik di lingkungan UM.
Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Sekretaris BPI, Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, yang turut memberikan arahan strategis agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kegiatan juga melibatkan para ketua bidang seperti Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA, yang sekaligus bertindak sebagai Penanggung Jawab (PJ) kegiatan, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D, Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, serta Mohammad Sulton, S.T., M.T., CILA. Seluruh staf auditor, subkoordinator, dan staf administrasi dari Badan Pengawasan Internal (BPI) UM turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Tujuan utama kegiatan pengawasan komprehensif ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tindak lanjut temuan hasil pengawasan pada periode 2022–2023, serta meninjau kembali hasil pengawasan komprehensif tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pengawasan rutin tahun 2025, guna memastikan seluruh unit kerja menjalankan pengelolaan keuangan dan aset sesuai ketentuan serta standar akuntabilitas yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawasan dibagi menjadi empat kelompok untuk memaksimalkan efektivitas kegiatan. Satu tim bertugas di UPT Pelaksana Akademik Kampus Blitar (PAKB), sementara tiga tim lainnya melakukan pengawasan ke PAUD, TK, SD, dan SMP Laboratorium UM Blitar. Pembagian ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara lebih menyeluruh terhadap aspek pendapatan, pengelolaan aset, hingga kondisi barang persediaan pada setiap satuan pendidikan di bawah naungan UM Kampus Blitar.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan komprehensif ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target waktu yang direncanakan. Seluruh proses monev dan pengumpulan data lapangan dapat diselesaikan tepat waktu dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara tim pengawasan dan pihak unit kerja di Blitar. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem tata kelola aset dan pendapatan universitas, sekaligus memperkuat akuntabilitas serta transparansi di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Pengawasan Parkir dan SPJ Harian pada Kamis, 25 September 2025. Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan dana non-PNBP UM.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan acara pada pukul 08.30 WIB. Sambutan disampaikan oleh Ketua BPI UM Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA yang menekankan pentingnya tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan dana universitas. Perwakilan dari BPKP Jawa Timur juga memberikan sambutan, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan internal di perguruan tinggi negeri.
Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00–12.00 WIB dengan materi Pengawasan Parkir, Dana Non PNBP UM, dan SPJ Harian yang disampaikan oleh Alfiandry, Ak., dari BPKP Jawa Timur. Diskusi berjalan interaktif dengan moderator Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA., CILA, sementara notulensi dilakukan oleh Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA., CILA. Peserta antusias membahas berbagai tantangan dalam mekanisme pengawasan serta pencatatan laporan keuangan harian.
Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan pada pukul 13.00–15.00 WIB dengan sesi kedua tentang Penyusunan Manajemen Risiko Berbasis Aplikasi. Materi ini disampaikan oleh Ipung Heswara, Ak., CA., QRMP dari BPKP Jawa Timur yang dipandu oleh moderator dan notulen yang sama dengan sesi 1. Sesi ini memberikan wawasan baru mengenai integrasi teknologi dalam pengelolaan risiko, sehingga proses monitoring dan evaluasi di UM dapat dilakukan lebih efektif, cepat, dan transparan.
Secara keseluruhan, FGD berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peserta dalam memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan UM. Kolaborasi BPI UM dengan BPKP Jawa Timur ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan internal, khususnya dalam hal pengelolaan parkir, pencatatan SPJ harian, dan manajemen risiko berbasis aplikasi (Bpi).
Jember, 26/9/205. Tim Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jember (UNEJ) pada Rabu–Sabtu, 24–27 September 2025. UM menugaskan dua orang perwakilan, yaitu Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, serta Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia BPI UM.
Acara Munas SPI PTN 2025 ini terselenggara atas kerja sama Forum SPI PTN dengan SPI Universitas Negeri Jember, bertempat di ruang Mayapada Fakultas Hukum UNEJ. Kegiatan resmi dibuka oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., Direktur Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang juga menjadi pemateri pertama. Sambutan pembukaan juga disampaikan oleh Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM, ASEAN Eng., yang menekankan pentingnya sinergi SPI dalam mendukung tata kelola PTN.
Munas kali ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan SPI dari puluhan PTN di seluruh Indonesia, baik dari kelompok Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), maupun satuan kerja (satker). Selain sesi pleno, peserta mendapatkan materi strategis, antara lain dari Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., IPM., Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, yang membahas Implementasi Kebijakan Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN dan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) di PTN.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Dr. Agus Sunarya Sulaeman, S.St., Ak., M.Si., Plt. Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemendiktisaintek, sementara pada hari ketiga, Lindung Saut Maruli Sirait, Inspektur I, menyampaikan materi terkait Kolaborasi Irjen dan SPI dalam pengawasan PTN. Setelah sesi materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi Forum SPI PTN untuk membahas program kerja, penetapan ketua forum, serta menentukan tuan rumah pertemuan SPI berikutnya.
Secara umum, seluruh rangkaian acara Munas SPI PTN 2025 berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Tim BPI UM turut aktif berpartisipasi dalam diskusi, termasuk menyampaikan pertanyaan kepada Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek terkait permasalahan surat tugas belajar dosen yang belum terbit meski dosen telah kembali, agar status kepegawaiannya dapat segera diaktifkan. Kehadiran BPI UM dalam Munas ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi UM dalam penguatan tata kelola dan pengawasan di lingkungan PTN (Nc-BPI).
Malang – Badan Pengawas Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan koordinasi pengecekan progres pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Risk Register – Monitoring Risiko (RR-MR) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB ini bertempat di ruang rapat lantai 1 Gedung Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang, dengan menghadirkan tim pengembang dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) UM.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BPI UM, Prof. Sugiharto, dan dipandu jalannya diskusi oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Ence Surahman, Ph.D. Turut hadir Sekretaris BPI Dr. Purbo, Ketua Bidang SDM Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA, serta para auditor internal UM. Agenda utama meliputi presentasi capaian pengembangan aplikasi, tambahan fitur baru, serta kelengkapan menu sesuai kebutuhan pengguna.
Melalui presentasi tersebut, tim pengembang PTIK menjelaskan progres pembangunan aplikasi WBS dan RR-MR. Selanjutnya, diskusi interaktif dilakukan dengan jajaran BPI untuk memberikan masukan, catatan, serta arahan perbaikan agar pengembangan aplikasi tetap selaras dengan blue print yang telah disusun. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan aplikasi benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas tata kelola di UM.
Prof. Sugiharto menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini akan terus dikawal hingga tahap akhir, dan setelah selesai akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai unit di UM. “Rencananya setelah aplikasi selesai dikembangkan, BPI akan mengundang seluruh unit terkait seperti kepegawaian, Satgas PPKS, dan lainnya. Hasil pengembangan ini juga akan kami persentasikan di rapat pimpinan (rapim) UM sebagai bentuk transparansi dan komitmen penguatan tata kelola,” ujarnya.
WBS dikembangkan untuk menjadi kanal aduan masyarakat yang berfungsi memberikan umpan balik terhadap kinerja dan pelayanan UM. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat budaya akuntabilitas dan integritas sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Sementara RR-MR dirancang untuk memudahkan pendataan, pengendalian, serta monitoring-evaluasi risiko di lingkungan UM. Dengan dua sistem tersebut, BPI UM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik..