Visi, Misi, dan Tujuan


VISI:
Menjadi mitra kerja yang profesional, independen, dan obyektif bagi manajemen
untuk mendukung UM menjadi perguruan tinggi yang unggul dan menjadi rujukan
melalui good university governance.
Misi:

  1. Melaksanakan pengawasan internal atas aktivitas institusi dan unit kerja di
    UM.
  2. Melaksanakan review dan evaluasi terhadap proses pengendalian manajemen,
    operasional, dan keuangan menuju terciptanya good university governance.
  3. Melaksanakan koordinasi dengan Dewan Pengawas UM dan auditor eksternal
    untuk mencapai akuntabilitas publik yang optimal.
    Tujuan:
  4. Membantu Pimpinan UM untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan
    pengawasan, serta mengevaluasi tindak lanjut hasil pengawasan.
  5. Mengindentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan
    meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
  6. Merekomendasikan perbaikan menyeluruh atas sistem pengendalian internal
    dan operasional secara objektif.
  7. Memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan yang
    berlaku di UM.

UM Gelar Evaluasi Capaian ZI Pasca Penilaian TPSK Dikti, Rektor Tekankan Budaya Integritas

Universitas Negeri Malang menggelar kegiatan Evaluasi Capaian Zona Integritas (ZI) pasca penilaian Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Dikti pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Lantai 9 Graha Rektorat. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan hasil penilaian sekaligus memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Sebanyak 127 undangan hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri atas para dekan, Wakil Dekan II, manajer area, admin ZI, para direktur, kepala UPT terkait layanan, serta Tim Penilai ZI UM. Partisipasi aktif seluruh unsur pimpinan dan pengelola layanan menunjukkan keseriusan universitas dalam melakukan pembenahan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas di setiap unit kerja.

Acara dibuka langsung oleh Rektor UM yang dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas kelengkapan dokumen dan bukti dukung administratif. Rektor menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi budaya kerja yang terinternalisasi dalam keseharian seluruh sivitas akademika. Ia juga menyampaikan harapan agar tahun ini UM dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata komitmen kampus berintegritas.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan capaian skor TPSK masing-masing unit kerja yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) bersama Sekretaris ZI, Ence Surahman. Dalam paparannya, disampaikan perbandingan capaian antarunit, area yang telah memenuhi kriteria, serta aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan. Penyampaian data capaian ini diharapkan menjadi dasar evaluasi objektif sekaligus pemacu peningkatan kinerja pada setiap area perubahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berfokus pada persiapan menghadapi penilaian Tim Penilai Internal (TPI) serta kemungkinan kunjungan lapangan apabila UM lolos untuk dinilai oleh Kementerian. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari pimpinan unit terkait strategi pemenuhan eviden, penguatan inovasi layanan, serta kesiapan presentasi dan verifikasi lapangan. Melalui forum ini, Universitas Negeri Malang semakin memantapkan langkah menuju capaian predikat WBK yang berkelanjutan dan berintegritas.

UM Gelar Kegiatan Revisi Risk Register TA 2026 untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas UM

Universitas Negeri Malang melalui Badan Pengawasan Internal (BPI) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Revisi Risk Register (RR) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Lantai 9 Graha Rektorat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan Kementerian untuk melakukan penyesuaian Risk Register dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) TA 2026 serta regulasi dan kebijakan terbaru yang berlaku.

Revisi Risk Register dilakukan untuk memastikan dokumen manajemen risiko tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebijakan. Proses revisi mencakup pemahaman tahapan pembaruan dokumen, identifikasi risiko-risiko baru yang relevan dengan capaian kinerja, serta penyelarasan strategi mitigasi. Selain itu, penyusunan RR dioptimalkan agar lebih efisien dan efektif dalam penggunaan sumber daya di masing-masing unit kerja.

Kegiatan ini dihadiri oleh 104 undangan yang terdiri atas para dekan, direktur, ketua lembaga, kepala badan, dan kepala UPT selaku pemilik risiko (risk owner). Turut hadir pula para Wakil Dekan II, Koordinator Tata Usaha, Subkoordinator Tata Usaha, serta para Kepala Subdirektorat yang berperan sebagai risk officer. Kehadiran para pimpinan dan pengelola risiko ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola universitas.

Agenda kegiatan dibuka oleh Kepala BPI yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan revisi RR, termasuk penguatan pengawasan, monitoring, dan evaluasi mitigasi risiko, khususnya pada Triwulan I. Selanjutnya, paparan teknis revisi Risk Register dipandu oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D., yang menjelaskan tahapan pembaruan, mekanisme identifikasi risiko, serta strategi peningkatan kualitas dokumen. Paparan tersebut didampingi oleh pengembang aplikasi SPI-ON dari PTIK, Umar Faisol, S.Si., yang turut menjelaskan aspek teknis digitalisasi sistem.

Digitalisasi Risk Register menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini guna memudahkan akses, mendukung transformasi digital, memperkuat prinsip Good University Governance, serta meningkatkan akuntabilitas dokumen. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembaruan peran (updating role) akun risk owner dan risk officer pada beberapa unit kerja yang mengalami perubahan pimpinan dan subkoordinator. Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, serta direncanakan pada awal Juni 2026 akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengendalian risiko Triwulan I sebagai tindak lanjut penguatan manajemen risiko di tingkat universitas.

Submit Bersama LKE ZI 11 Unit Kerja, UM Targetkan Raih Anugerah WBK

Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Submit Bersama Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) bagi 11 unit kerja pada Jum’at, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Senat UM, Graha Rektorat Lantai 9, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dihadiri oleh 107 undangan yang terdiri atas unsur Tim Kerja ZI UM, para Wakil Dekan II (WD2), admin dan manajer ZI unit kerja, serta Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) UM. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengajuan unit kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Institusi (BPI) UM selaku Ketua Tim Kerja Zona Integritas UM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan submit bersama ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja yang telah melalui proses pembinaan dan evaluasi dapat melakukan pengiriman LKE secara terkoordinasi. Selain itu, momentum ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola institusi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di lingkungan UM.

Paparan utama disampaikan oleh Ence Surahman, Ph.D., yang menjabat sebagai Sekretaris Tim Kerja ZI UM sekaligus Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko di BPI UM. Dalam paparannya, ia memaparkan hasil penilaian LKE serta perbandingan skor antara evaluasi diri unit kerja dan hasil penilaian TPPTN UM dalam rentang waktu 2023 hingga 2026. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, menandakan semakin baiknya implementasi pembangunan Zona Integritas di berbagai unit kerja UM.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum tahap submit, unit kerja telah melalui proses pembinaan yang cukup intensif, yakni empat kali pendampingan, empat kali revisi dokumen, dan empat kali proses penilaian. Melalui rangkaian proses tersebut, seluruh 11 unit kerja ZI di UM berhasil mencapai passing grade, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk disubmit ke Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses submit LKE bukan merupakan akhir dari proses pembangunan Zona Integritas. Justru tahap ini menjadi awal dari persiapan menghadapi proses penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Kementerian PANRB apabila unit kerja berhasil lolos pada tahap selanjutnya. Oleh karena itu, seluruh unit kerja diharapkan tetap menjaga konsistensi implementasi reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola yang telah dibangun selama ini.

Proses submit LKE berlangsung dengan lancar meskipun sempat terdapat satu unit kerja yang perlu melakukan revisi pada dokumen LKE sebelum pengiriman. Perbaikan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat proses keseluruhan. Pada akhirnya, LKE dari 11 unit kerja Zona Integritas UM berhasil disubmit, dan seluruh pihak berharap upaya ini dapat menghasilkan capaian terbaik serta membawa UM meraih anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Koordinasi Penyampaian Hasil Penilaian Internal Tahap 3 dan Persiapan Submit Bersama LKE ZI UM

Malang, 5 Maret 2026. Tim Kerja ZI UM melaksanakan pegiatan paparan hasil Evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) Tahap 3 pada Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang Kihajar Lantai 7 Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (UM). Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30–15.30 WIB ini dihadiri oleh para Wakil Dekan II, admin Zona Integritas, manager area, serta tim TPPTN UM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus melakukan perbaikan terhadap area yang masih memerlukan peningkatan sebelum proses submit penilaian.

Acara dibuka oleh Sugiharto selaku Kepala Badan Pengembangan Inovasi (BPI) dan Ketua Tim Kerja Zona Integritas UM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh unit kerja untuk terus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia juga mengapresiasi upaya tim di tingkat fakultas dan unit kerja yang terus melakukan perbaikan pada berbagai area penilaian LKE.

Paparan hasil evaluasi disampaikan oleh Ence Surahman yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko pada BPI UM. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian Tahap 3 terdapat lima unit yang seluruh areanya telah memenuhi passing grade. Namun demikian, masih terdapat sepuluh area pada beberapa unit yang perlu dilakukan perbaikan agar dapat mencapai standar nilai yang ditetapkan.

Selain memaparkan hasil evaluasi, disampaikan pula informasi terkait perubahan jadwal pengumpulan (submit) LKE. Jika sebelumnya batas waktu pengumpulan ditetapkan pada 6 Maret 2026, maka jadwal tersebut mengalami pengunduran menjadi 31 Maret 2026. Meski demikian, Universitas Negeri Malang menargetkan untuk melakukan submit lebih awal, yakni pada 13 Maret 2026, sehingga seluruh unit diharapkan segera melakukan perbaikan terhadap area yang masih belum memenuhi passing grade.

Secara umum, disampaikan pula bahwa skor penilaian TPPTN UM sejak tahun 2023 menunjukkan tren peningkatan. Selain itu, kesenjangan (gap) antara hasil evaluasi TPPTN dengan evaluasi diri para manager area juga semakin kecil, yang menunjukkan bahwa tim kerja di unit-unit semakin memahami indikator serta permintaan dalam LKE Zona Integritas. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi antara para manager area yang masih belum memenuhi passing grade dengan tim penilai untuk membahas langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan (BPI).

Tim RB ZI UM mengikuti Bedah Buku “Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi” yang diselenggarakan KPK RI

Malang, 4 Maret 2026. Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB ZI) Universitas Negeri Malang (UM) mengikuti kegiatan Bedah Buku “Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi” yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPK RI. Bedah buku ini diikuti oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian gratifikasi yang lebih kontekstual di lingkungan pendidikan tinggi.

Acara dibuka oleh Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menanamkan budaya integritas sejak lingkungan perguruan tinggi melalui penguatan sistem pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang terstruktur. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi.

Paparan utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Dian Novianthi selaku Direktur Jejaring Pendidikan KPK. Ia menjelaskan bahwa buku Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi disusun sebagai panduan bagi perguruan tinggi dalam mengenali potensi gratifikasi serta langkah-langkah pencegahannya. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi praktis bagi pimpinan perguruan tinggi, unit pengendalian gratifikasi, hingga tim reformasi birokrasi dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas.

Diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi yang memiliki pengalaman dalam penguatan sistem integritas. Panelis yang hadir antara lain Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Hamdan Juhannis selaku Rektor UIN Alauddin, Khoirunas selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Julians Andarsa dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, serta Qaris Tajudin dari Tempo Institute. Para panelis membagikan pandangan serta pengalaman terkait upaya pencegahan gratifikasi dan penguatan budaya integritas di lembaga masing-masing.

Dari Universitas Negeri Malang, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas UM, bersama beberapa anggota tim penilai dan tim kerja Zona Integritas dari berbagai unit kerja di lingkungan UM. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan serta memperkuat implementasi pengendalian gratifikasi di UM, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas (BPI).

Pendampingan Akhir Revisi LKE ZI UM: Fokus Pemenuhan Passing Grade Skor menuju WBK

Malang, 2/3/2026. Tim Kerja ZI UM melaksanakan kegiatan Pendampingan Akhir Revisi Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB bertempat di Gedung A6 Aula Ki Hajar Dewantara Lantai 7 FIS. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bagian dari rangkaian proses penyempurnaan dokumen sebelum tahap finalisasi. Agenda ini menjadi pendampingan terakhir sebelum proses submit LKE ZI yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Tim Kerja Zona Integritas, seluruh anggota tim kerja ZI, para Wakil Dekan II (WD2), para admin ZI, serta 34 manajer area yang indikatornya belum memenuhi passing grade. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen kuat dan sinergi bersama dalam memperkuat kesiapan menuju usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Partisipasi aktif dari seluruh peserta menjadi faktor penting dalam percepatan pemenuhan indikator yang masih perlu disempurnakan.

Pendampingan difokuskan pada area-area yang belum mencapai passing grade berdasarkan hasil evaluasi dan catatan pada pendampingan sebelumnya. Tim pendamping memberikan arahan teknis secara rinci terkait perbaikan eviden, penyempurnaan narasi, serta penguatan data dukung agar lebih selaras dengan indikator penilaian. Setiap manajer area memaparkan progres revisi sekaligus menerima masukan konkret untuk memastikan perbaikan dilakukan secara tepat sasaran.

Suasana kegiatan berlangsung intensif, dengan pembahasan yang lebih mendalam dibandingkan sesi sebelumnya. Berbagai temuan dan rekomendasi dari pendampingan tanggal 26 Februari 2026 ditindaklanjuti secara langsung dalam forum ini. Diskusi terarah membantu memastikan konsistensi antara dokumen LKE, implementasi program, serta inovasi layanan yang telah dijalankan.

Melalui pendampingan akhir ini, diharapkan seluruh kekurangan yang tersisa dapat dituntaskan sebelum batas waktu pengumpulan. Komitmen bersama yang ditunjukkan oleh pimpinan, tim kerja, dan para manajer area menjadi wujud keseriusan dalam membangun Zona Integritas. Dengan persiapan yang semakin matang, proses submit LKE ZI pada 3 Maret 2026 diharapkan berjalan lancar dan mendukung optimalisasi capaian menuju usulan WBK.

Pendampingan Revisi LKE ZI UM Pasca Penilaian TPPTN Tahap 2

Malang, 26 Februari 2026. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang melaksanakan Pendampingan Revisi LKE Zona Integritas (ZI) bagi unit kerja yang belum mencapai passing grade berdasarkan hasil penilaian TPPTN Tahap 2. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 jam 09.00-12.00 WIB bertempat di Aula D10 Lantai 4 FEB dan dihadiri oleh para Wakil Dekan II (WD II) serta 34 manajer dari 9 unit kerja yang masih memerlukan perbaikan nilai. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan standar evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPI, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan intensif dalam revisi pengisian LKE ZI pada unit-unit yang belum memenuhi passing grade, agar seluruh skor indikator dapat mencapai standar sebagaimana dipersyaratkan dalam pengusulan menuju WBK. Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dalam melengkapi bukti dukung serta konsistensi antara narasi dan data yang diunggah pada sistem penilaian.

Kegiatan pendampingan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari 11 Wakil Dekan II yang diundang, sebanyak 7 WD II hadir secara langsung untuk mendampingi timnya masing-masing. Sementara itu, dari total 34 manajer yang diundang, 17 manajer hadir mengikuti pendampingan secara aktif. Kehadiran pimpinan dan manajer unit ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan capaian nilai dan kualitas pemenuhan indikator LKE.

Selama kegiatan berlangsung, para manajer unit didampingi oleh 7 orang penilai internal yang terbagi dalam 6 area perubahan Zona Integritas. Pendampingan dilaksanakan dalam format diskusi interaktif dan sharing strategi, dengan fokus pada identifikasi kekurangan skor di setiap indikator LKE serta strategi pemenuhan bukti dukung yang relevan dan terukur. Setiap unit diberikan kesempatan untuk memaparkan kendala yang dihadapi, sekaligus memperoleh masukan teknis guna mengoptimalkan nilai pada masing-masing area.

Kegiatan ditutup dengan arahan agar pada Jumat, 27 Februari 2026, setiap unit segera mengupayakan pemenuhan kekurangan skor yang telah diidentifikasi. Selanjutnya, pada Senin, 2 Maret 2026, akan dilaksanakan pendampingan tahap akhir sebelum LKE disubmit kembali kepada TPPTN untuk penilaian Tahap 3. Pada tahun 2026, universitas ditargetkan oleh kementerian untuk dapat mengusulkan minimal dua unit kerja menuju anugerah WBK. Rangkaian pendampingan yang telah dilakukan oleh tim kerja ZI universitas menjadi bukti komitmen bersama dan kerja keras seluruh unit dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Presentasi dan Diskusi Progres Pembangunan ZI di UM Tahun 2026

Malang, 20/2/2026. Universitas Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan Presentasi Laporan dan Diskusi Progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) 11 unit kerja pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di Aula L9 Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Para dekan dan direktur unit kerja hadir didampingi para manajer area dan admin ZI, serta jajaran Wakil Rektor dan para direktur direktorat di UM.

Acara diawali dengan laporan dari Tim Kerja ZI yang disampaikan oleh Sekretaris ZI UM, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Dalam paparannya, ia menjelaskan hasil kegiatan roadshow pendampingan pengisian LKE yang telah dilaksanakan pada 2-5 Februari, termasuk capaian dan dinamika di setiap unit kerja. Selain itu, disampaikan pula hasil skor penilaian tahap I oleh TPPTN sebagai bahan refleksi bersama sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Selanjutnya, Rektor UM, Hariyono, M.Pd., memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Tim Kerja ZI. Dalam arahannya, Rektor menegaskan pentingnya komitmen kolektif, konsistensi eviden, serta keseriusan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tahap I. Ia juga mendorong agar pembangunan ZI tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan tata kelola dan kualitas layanan di setiap unit kerja. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Agenda presentasi progres pembangunan ZI dipandu oleh Ence Surahman selaku Sekretaris ZI UM. Dari 11 unit kerja, sebanyak 8 unit mendapatkan kesempatan presentasi berdasarkan proses undian, mengingat keterbatasan waktu. Setiap unit kerja diberikan durasi presentasi selama 12 menit untuk memaparkan capaian, tantangan, serta strategi penguatan enam area perubahan. Diskusi interaktif pun berlangsung dinamis, dengan berbagai saran dan masukan konstruktif dari pimpinan dan tim penilai untuk penyempurnaan dokumen maupun implementasi program.

Secara umum, kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme. Tujuan utama presentasi ini adalah untuk menyiapkan diri sekaligus melakukan refleksi atas sejauh mana pembangunan ZI telah dilaksanakan di masing-masing unit kerja. Tindak lanjut yang disepakati adalah revisi dokumen tahap I hingga 23 Februari 2026 siang, sebelum memasuki penilaian tahap II oleh TPPTN. Dengan sinergi dan komitmen yang terus diperkuat, UM berharap capaian kinerja ZI tahun 2026 semakin optimal dan mampu mengantarkan unit kerja meraih anugerah WBK (BPI).

Roadshow Pendampingan Pengisian LKE ZI UM 2026: Perkuat Kesiapan 11 Unit Kerja Menuju WBK/WBBM

Malang, 5/2/2026. Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Universitas Negeri Malang (UM) yang berada dalam koordinasi Badan Pengawasan Internal (BPI) menyelenggarakan kegiatan Roadshow Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) pada 2–5 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton dengan menyasar 11 unit kerja, sebagai bagian dari persiapan pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Roadshow dipandu oleh Tim Kerja dan para penilai ZI yang ditugaskan langsung oleh Rektor UM dan telah mengikuti pelatihan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) ZI dari Kementerian. Setiap sesi pendampingan berlangsung selama dua jam dan difokuskan pada penguatan substansi serta kelengkapan eviden pada LKE 2026.

Pada hari pertama, Senin (2/2), pendampingan dimulai di Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dilanjutkan Fakultas Kedokteran (FK), serta Fakultas Sastra (FS). Selasa (3/2), kegiatan berlangsung di FMIPA, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Rabu (4/2), tim melanjutkan ke Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Vokasi (FV), dan Fakultas Teknik (FT) pada rentang waktu yang sama. Sementara itu, Kamis (5/2) pendampingan dilaksanakan di Sekolah Pascasarjana (SPS) dan terakhir di Fakultas Psikologi (FPSi).

Model pendampingan selama roadshow diawali dengan overview jadwal pengisian dan penilaian LKE untuk anugerah WBK/WBBM UM. Selanjutnya, tim menyampaikan capaian masing-masing area pada unit kerja yang dikunjungi berdasarkan data pada laman Inspirasi Dikti. Sesi dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) antara penilai dan manajer area beserta anggota tim kerja ZI sesuai pembagian area. Dalam setiap kesempatan, tim pendamping menekankan agar seluruh dokumen LKE 2025 yang masih relevan segera dipastikan terunggah pada LKE 2026, mengingat jadwal submit penilaian tahap I oleh TPPTN ditetapkan pada 9 Februari 2026.

Selain itu, unit kerja juga diingatkan untuk mencatat personel area yang tidak hadir sebagai bagian dari monitoring partisipasi. Bahan rujukan utama dalam pendampingan merujuk pada Petunjuk Teknis Pengisian LKE ZI yang diterbitkan RB ZI Dikti tahun 2024 serta bahan tayang resmi dari Dikti. Tim juga mengonfirmasi kepada masing-masing unit kerja terkait tindak lanjut arahan Rektor dalam pengendalian gratifikasi, sebagai bagian dari penguatan area pengawasan dan komitmen integritas.

Berdasarkan catatan kehadiran, partisipasi TPPTN dan admin ZI mencapai 100 persen. Kehadiran Ketua dan manajer area tercatat masing-masing sebesar 72 persen dan 75 persen, sementara kehadiran anggota berada pada angka 46 persen, dengan total rata-rata kehadiran sebesar 73,64 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen yang cukup baik dari pimpinan unit kerja, meskipun masih diperlukan peningkatan partisipasi anggota tim agar proses transfer knowledge dapat berlangsung lebih optimal.

Dari sisi substansi, terjadi peningkatan skor evaluasi diri (pengungkit) sebelum dan sesudah pendampingan dengan rerata kenaikan mencapai 80,01 persen. Peningkatan ini diharapkan berkorelasi signifikan terhadap capaian hasil penilaian tahap I oleh TPPTN. Indikator keberhasilan roadshow tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari terjadinya transfer knowledge antara TPPTN dan Tim Kerja ZI unit kerja, perubahan skor LKE, serta tersusunnya rencana aksi tindak lanjut di masing-masing unit. Dengan semangat kolaboratif tersebut, UM optimistis dapat meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM tahun 2026 (BPI).

Rektor UM Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Malang, 20/1/2026. Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Rektor tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Aula L.9 GKB A20 UM. Kegiatan ini mengundang Tim Reformasi Birokrasi (RB) UM, Tim Kerja ZI UM, Penilai ZI UM, serta Tim ZI dari 11 unit kerja yang terdiri atas unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Hadir pula seluruh Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Direktur Direktorat, serta Kepala UPT yang terlibat langsung dalam Tim RB dan ZI UM.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UM. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di UM sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pimpinan dan sivitas akademika. Ikrar ini menjadi penegasan kesungguhan UM dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja.

Ketua Satgas Reformasi Birokrasi UM, Prof. Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed., dalam laporannya menyampaikan pentingnya Reformasi Birokrasi dalam konteks perguruan tinggi berbadan hukum. Ia menekankan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan fondasi bagi keberlanjutan lembaga serta berperan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, dan daya saing Universitas Negeri Malang di tingkat nasional maupun internasional.

Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menyampaikan laporan perkembangan pembangunan ZI UM periode 2023–2025. Laporan tersebut mencakup berbagai langkah yang telah dilakukan UM dan tim kerja di tingkat fakultas dan unit kerja, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan, solusi yang telah dirumuskan, serta target dan prioritas pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026.

Pada sesi pengarahan, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan pentingnya Reformasi Birokrasi dan integritas sebagai landasan utama dalam mewujudkan UM yang lebih maju. Rektor menekankan bahwa penerapan prinsip good university governance harus didukung oleh komitmen pimpinan di semua lini, mulai dari tingkat universitas hingga unit kerja. Pada kesempatan ini juga dilakukan kick off pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas melalui aplikasi inspirasidikti.kemdiktisaintek.go.id.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian dan penilaian LKE ZI oleh Tim Kerja ZI UM dan Tim Penilai ZI UM. Dalam sesi ini dijelaskan teknis perencanaan program kerja Zona Integritas, kiat sukses pelaksanaan ZI, serta inti sari dari setiap area yang dinilai dalam LKE. Selain itu, dipaparkan pula tren skor penilaian ZI UM dari tahun 2023 hingga 2025 sebagai bahan evaluasi bersama. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, sebelum akhirnya ditutup oleh panitia (BPI).