Capaian Kinerja BPI UM 2025

Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) mencatatkan capaian kinerja tahun 2025 sebesar 98,71 persen. Hasil tersebut menempatkan BPI UM pada peringkat kedua unit kerja terbaik di lingkungan UM, tepat di bawah UPT Sekolah Laboratorium. Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja BPI UM dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.

Meskipun secara persentase mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 99,53 persen, posisi BPI UM tetap kokoh di peringkat dua. Bahkan, selisih skor capaian kinerja dengan unit peringkat pertama pada tahun 2025 tercatat lebih kecil dibandingkan selisih pada tahun 2024, yang menandakan peningkatan daya saing kinerja BPI UM di antara unit kerja lainnya.

Pada tahun 2025, BPI UM mengelola 23 indikator kinerja, jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya (22 indikator). Bertambahnya indikator menunjukkan adanya peningkatan target dan kompleksitas tugas pengawasan. Kondisi tersebut justru mencerminkan komitmen kuat tim BPI UM dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data e-Monev UM, mayoritas indikator BPI UM berhasil mencapai 100 persen, khususnya pada aspek pengawasan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, tata kelola dan manajemen risiko, sumber daya manusia, hingga sarana prasarana dan aset. Selain itu, seluruh dokumen strategis seperti reviu RKAT, LAKIN, laporan reformasi birokrasi, serta laporan zona integritas disusun dan disampaikan tepat waktu kepada pimpinan perguruan tinggi.

Beberapa indikator yang belum mencapai nilai maksimal tetap menunjukkan kinerja yang tinggi, seperti persentase tindak lanjut temuan sesuai rekomendasi sebesar 90 persen, persentase fakultas yang membangun Zona Integritas sebesar 98,86 persen, serta nilai settlement anggaran sebesar 81,46 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan pengguna terhadap sistem kepengawasan justru melampaui target, dengan capaian 90,27 persen dari target 80 persen.

Kepala BPI UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim BPI UM. Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah indikator di tahun 2025 tidak menjadi hambatan, melainkan tantangan untuk terus memperkuat peran BPI sebagai mitra strategis pimpinan dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Submit Bersama LKE ZI: UM Mantapkan Pemenuhan Kontrak Kinerja Rektor 2025 Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia

Pada Selasa, 9 Desember 2025, Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan submit bersama Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) yang diikuti oleh 11 unit kerja sebagai bagian dari pemenuhan kontrak kinerja Rektor tahun 2025. Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, sehingga semakin menegaskan komitmen UM dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Acara berlangsung di Ruang Rapat L1, Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang.

Agenda diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, yang menekankan pentingnya konsistensi implementasi Zona Integritas sebagai pondasi Reformasi Birokrasi di UM. Beliau menyampaikan bahwa submit bersama ini merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh unit kerja berada pada jalur yang sama dalam memenuhi standar penilaian Kemenristekdikti.

Acara kemudian dipandu oleh Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D., selaku Sekretaris Tim Kerja ZI UM. Dalam arahannya, ia menjelaskan alur teknis pelaksanaan yang meliputi pengembalian dokumen dari TPPTN kepada unit kerja, proses perbaikan dan pelengkapan berkas, serta pengunggahan (submit) final ke sistem TPSK Dikti. Pendampingan dilakukan secara intensif sehingga setiap unit kerja dapat memastikan kesesuaian bukti dukung dengan ketentuan penilaian terbaru.

Secara umum, hasil penilaian TPPTN bulan Desember 2025 menunjukkan tren peningkatan, dengan rata-rata skor mencapai 8,64. Hampir seluruh unit kerja mengalami kenaikan skor dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam pemenuhan komponen ZI. Satu-satunya pengecualian adalah Program Pascasarjana yang mengalami sedikit penurunan skor, namun tetap berada dalam kategori baik dan masih memiliki waktu untuk perbaikan.

Kenaikan skor secara menyeluruh ini menjadi indikator positif bagi UM dalam upaya suksesi pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Dengan semakin solidnya komitmen dan kesiapan setiap unit kerja, UM optimis dapat memperkuat budaya integritas dan mencapai target predikat ZI secara lebih luas di tahun mendatang. Submit bersama ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi dan akuntabilitas merupakan kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi di lingkungan UM.

UM Gelar Lokakarya Suksesi Membangun Zona Integritas

Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Lokakarya Suksesi Membangun Zona Integritas pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Graha Rektorat Lantai 9, Jl. Semarang No. 5 Malang. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka oleh Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D., yang dalam sambutannya menegaskan komitmen UM untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara ini menghadirkan narasumber Kasni Rokhmawati, M.T.I., Penelaah Teknis Kebijakan dari Bagian Transformasi Organisasi, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemendiktisaintek RI yang juga merupakan salah satu narasumber pelatihan implementasi zona intergitas menuju WBK/WBBM. Dalam paparannya, beliau menyampaikan strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sistematis, terukur, dan melibatkan seluruh elemen organisasi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya membangun budaya kerja yang transparan serta memperkuat sinergi lintas unit dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Lokakarya ini diselenggarakan secara hybrid, dihadiri 115 peserta secara luring serta lebih dari 170 peserta melalui Zoom. Para peserta merupakan ketua, admin, para manajer area, dan anggota tim ZI yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari 10 fakultas serta 1 Sekolah Pascasarjana. Keikutsertaan peserta yang luas menggambarkan kuatnya komitmen UM untuk membangun Zona Integritas secara inklusif di seluruh unit kerja.

Materi yang disampaikan meliputi pembangunan ZI, penyusunan rencana aksi, program kerja agen perubahan, mekanisme pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta persiapan paparan ZI. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja ZI UM di bawah koordinasi Badan Penjaminan Internal (BPI) UM yang diketuai oleh Prof. Dr. Sugiharto. Salah satu luaran utama dari lokakarya ini adalah tersusunnya dokumen dan program rencana aksi perubahan yang akan dilakukan di 11 unit kerja ZI di UM. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan suksesi ZI tahun 2026, sebagai langkah strategis UM menuju penilaian WBK/WBBM.

Setelah pencanangan Zona Integritas di UM pada tahun 2023 bersama kementerian sebagai bentuk komitmen awal UM dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi. Pada tahun 2025, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berhasil melaju ke tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi seluruh unit kerja di UM. Dengan penyelenggaraan lokakarya ini, UM optimistis mampu melaju ke tahap penilaian KemenPANRB pada tahun 2026 dan terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang berintegritas, unggul, dan terpercaya.

UM Gelar Evaluasi ZI 2025 dan Siapkan Suksesi ZI 2026

Malang, 23-10-2025. Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Evaluasi Zona Integritas (ZI) 2025 dan Persiapan Suksesi ZI 2026 pada Kamis (23/10/2025) di Ruang Sidang Senat Lantai 9 Graha Rektorat, Jalan Semarang No. 5 Malang. Kegiatan berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB dan dihadiri para Dekan selaku Ketua ZI unit kerja, auditor internal, serta admin ZI dari 11 unit kerja di lingkungan UM.

Agenda rapat dibuka dan dipimpin oleh Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, selaku Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) dan Ketua Tim Kerja ZI UM 2025. Dalam sambutannya, Prof. Sugiharto menyampaikan pentingnya evaluasi rutin sebagai upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan universitas. “Evaluasi bukan sekadar menilai hasil, tetapi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan diawali dengan pemaparan capaian umum pelaksanaan ZI UM 2025 oleh Kepala BPI yang menyoroti progres berbagai bidang di 11 unit kerja. Selanjutnya, Ence Surahman, S.Pd, M.Pd, Ph.D, selaku Sekretaris Tim Kerja ZI UM 2025, menyampaikan paparan teknis mengenai hasil evaluasi pelaksanaan ZI tahun 2025 sekaligus langkah-langkah strategis menuju suksesi ZI UM 2026.

Dalam pemaparannya, Ence menjelaskan sejumlah kendala yang muncul selama pelaksanaan tahun 2025, seperti keterlambatan perencanaan program dan kelengkapan dokumen pendukung di beberapa area Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Sebagai langkah antisipatif, tim kerja ZI UM telah menyiapkan perbaikan melalui perencanaan program lebih awal, penyusunan daftar identifikasi dokumen wajib di seluruh indikator LKE, serta penguatan program kerja fakultas dan lembaga yang berlabel Zona Integritas.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan curah pendapat antara para Dekan dan admin ZI unit kerja. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan ZI UM 2026, dengan harapan capaian integritas dan kualitas tata kelola universitas dapat meningkat signifikan. Evaluasi ini menjadi momentum bagi UM untuk terus memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan melayani (BPI).

BPI UM Launching Aplikasi Peta Risiko untuk Mewujudkan Good University Governance

Malang, 15 Oktober 2025 — Universitas Negeri Malang (UM) resmi meluncurkan Aplikasi Peta Risiko (Risk Register-RR) dan Monitoring Evaluasi Risiko (MR) bersamaan dengan kegiatan Workshop  Pemetaan dan Mitigasi Risiko Unit Kerja di Universitas Negeri Malang (UM). Acara ini berlangsung di Aula L2 Perpustakaan UM, Jl. Semarang No. 5 Malang, dan dihadiri oleh para pimpinan unit kerja, Wakil Dekan 2, Sekretaris Lembaga, Para Koordinator Tata Usaha, dan para Sub Koordinator Tata Usaha serta auditor di lingkungan BPI UM.

Manajemen Risiko di UM sudah menjadi bagian penting dari tata kelola lembaga yang baik dalam mendukung perwujudan good university governance, hal itu dibuktikan dengan komitmen pimpinan universitas yang menjadikan aktivitas dan program manajemen risiko sebagai bagian dari target kinerja para pimpinan unit kerja dengan Rektor.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengawasan Internal (BPI) UM, Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA, menegaskan bahwa penguatan budaya manajemen risiko merupakan bagian penting dari tata kelola universitas yang baik.

“Sejak 2019, UM telah membangun fondasi budaya manajemen risiko. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting karena aplikasi risk regiester ini dapat dikembangkan secara digital dengan dukungan penuh dari Pusat TIK UM,” ujar Prof. Sugiharto.

Sementara itu, Direktur SDM UM, Dr. Titis Shinta Dhewi, S.P., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada tim BPI dan PTIK UM atas inisiatif dan kolaborasi dalam mengembangkan aplikasi berbasis digital ini.

“Aplikasi Risk Register dan Monitoring Risiko akan sangat membantu unit kerja untuk lebih mudah mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau risiko secara sistematis dan terintegrasi,” ungkap Dr. Titis.

Momen launching ditandai dengan pemutaran video perkenalan aplikasi RR dan MR, yang dikembangkan melalui platform spi-on.um.ac.id dengan fitur tambahan khusus untuk pengisian dan analisis risiko oleh risk officer dan risk owner di setiap unit kerja. Sistem ini memungkinkan proses berjenjang mulai dari input risiko oleh unit kerja, otorisasi pimpinan, validasi oleh BPI, hingga penyusunan peta risiko universitas yang nantinya dilegalisasi oleh Rektor UM.

Acara peluncuran berlangsung meriah dan disambut antusias oleh para peserta. Setelah launching, kegiatan dilanjutkan dengan refreshing materi manajemen risiko yang dipandu oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, yakni Alfiandry, Ak., CA., CGCAE dan Rusli Effendi, S.E., memaparkan konsep dan prinsip manajemen risiko serta berbagi pengalaman penerapan aplikasi manajemen risiko di BPKP. Selepas istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Risk Register oleh para risk officer dari masing-masing unit kerja (BPI).

BPI Lakukan Monev Tinjut dan Pengawasan Komprehensif ke UPT Pelaksana Akademik Kampus Blitar (PAKB)

Blitar, 2 Oktober 2025. Badan Pengawasan Internal (BPI) UM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut teradap temuan hasil pengawasan sekaligus melakukan kegiatan Pengawasan Komprehensif atas Pendapatan, Aset Tetap, dan Pengelolaan Barang Persediaan UPT Pelaksana Akademik Kampus Blitar (PAKB) dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 di UM Kampus Blitar, Jl. Ir. Soekarno No.1, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh tim pengawasan Universitas Negeri Malang (UM). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda rutin dalam rangka memastikan efektivitas pengelolaan pendapatan, aset tetap, serta barang persediaan pada unit pelaksana akademik di lingkungan UM.

Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Sekretaris BPI, Dr. Purbo Suwasono, M.Si., CRA, CILA, yang turut memberikan arahan strategis agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kegiatan juga melibatkan para ketua bidang seperti Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA, yang sekaligus bertindak sebagai Penanggung Jawab (PJ) kegiatan, Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D, Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA, CILA, serta Mohammad Sulton, S.T., M.T., CILA. Seluruh staf auditor, subkoordinator, dan staf administrasi dari Badan Pengawasan Internal (BPI) UM turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Tujuan utama kegiatan pengawasan komprehensif ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tindak lanjut temuan hasil pengawasan pada periode 2022–2023, serta meninjau kembali hasil pengawasan komprehensif tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pengawasan rutin tahun 2025, guna memastikan seluruh unit kerja menjalankan pengelolaan keuangan dan aset sesuai ketentuan serta standar akuntabilitas yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawasan dibagi menjadi empat kelompok untuk memaksimalkan efektivitas kegiatan. Satu tim bertugas di UPT Pelaksana Akademik Kampus Blitar (PAKB), sementara tiga tim lainnya melakukan pengawasan ke PAUD, TK, SD, dan SMP Laboratorium UM Blitar. Pembagian ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara lebih menyeluruh terhadap aspek pendapatan, pengelolaan aset, hingga kondisi barang persediaan pada setiap satuan pendidikan di bawah naungan UM Kampus Blitar.

Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan komprehensif ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target waktu yang direncanakan. Seluruh proses monev dan pengumpulan data lapangan dapat diselesaikan tepat waktu dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara tim pengawasan dan pihak unit kerja di Blitar. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem tata kelola aset dan pendapatan universitas, sekaligus memperkuat akuntabilitas serta transparansi di lingkungan Universitas Negeri Malang.

BPI UM Gelar FGD Pengawasan Parkir dan SPJ Harian Bersama BPKP Jawa Timur

Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Pengawasan Parkir dan SPJ Harian pada Kamis, 25 September 2025. Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan dana non-PNBP UM.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan acara pada pukul 08.30 WIB. Sambutan disampaikan oleh Ketua BPI UM Prof. Dr. Sugiharto, M.S., CRA, AIFO, CILA yang menekankan pentingnya tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan dana universitas. Perwakilan dari BPKP Jawa Timur juga memberikan sambutan, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan internal di perguruan tinggi negeri.

Sesi pertama berlangsung pada pukul 09.00–12.00 WIB dengan materi Pengawasan Parkir, Dana Non PNBP UM, dan SPJ Harian yang disampaikan oleh Alfiandry, Ak., dari BPKP Jawa Timur. Diskusi berjalan interaktif dengan moderator Novi Trisnawati, S.E., M.S.A., CRA., CILA, sementara notulensi dilakukan oleh Yeny Dwi Puspitasari, S.E., CRA., CILA. Peserta antusias membahas berbagai tantangan dalam mekanisme pengawasan serta pencatatan laporan keuangan harian.

Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan pada pukul 13.00–15.00 WIB dengan sesi kedua tentang Penyusunan Manajemen Risiko Berbasis Aplikasi. Materi ini disampaikan oleh Ipung Heswara, Ak., CA., QRMP dari BPKP Jawa Timur yang dipandu oleh moderator dan notulen yang sama dengan sesi 1. Sesi ini memberikan wawasan baru mengenai integrasi teknologi dalam pengelolaan risiko, sehingga proses monitoring dan evaluasi di UM dapat dilakukan lebih efektif, cepat, dan transparan.

Secara keseluruhan, FGD berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peserta dalam memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan UM. Kolaborasi BPI UM dengan BPKP Jawa Timur ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan internal, khususnya dalam hal pengelolaan parkir, pencatatan SPJ harian, dan manajemen risiko berbasis aplikasi (Bpi).

Tim BPI UM Hadiri Munas SPI PTN 2025 di Universitas Negeri Jember

Jember, 26/9/205. Tim Badan Pengawasan Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jember (UNEJ) pada Rabu–Sabtu, 24–27 September 2025. UM menugaskan dua orang perwakilan, yaitu Ence Surahman, S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM, serta Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia BPI UM.

Acara Munas SPI PTN 2025 ini terselenggara atas kerja sama Forum SPI PTN dengan SPI Universitas Negeri Jember, bertempat di ruang Mayapada Fakultas Hukum UNEJ. Kegiatan resmi dibuka oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., Direktur Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang juga menjadi pemateri pertama. Sambutan pembukaan juga disampaikan oleh Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM, ASEAN Eng., yang menekankan pentingnya sinergi SPI dalam mendukung tata kelola PTN.

Munas kali ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan SPI dari puluhan PTN di seluruh Indonesia, baik dari kelompok Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), maupun satuan kerja (satker). Selain sesi pleno, peserta mendapatkan materi strategis, antara lain dari Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., IPM., Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, yang membahas Implementasi Kebijakan Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN dan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) di PTN.

Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Dr. Agus Sunarya Sulaeman, S.St., Ak., M.Si., Plt. Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemendiktisaintek, sementara pada hari ketiga, Lindung Saut Maruli Sirait, Inspektur I, menyampaikan materi terkait Kolaborasi Irjen dan SPI dalam pengawasan PTN. Setelah sesi materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi Forum SPI PTN untuk membahas program kerja, penetapan ketua forum, serta menentukan tuan rumah pertemuan SPI berikutnya.

Secara umum, seluruh rangkaian acara Munas SPI PTN 2025 berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Tim BPI UM turut aktif berpartisipasi dalam diskusi, termasuk menyampaikan pertanyaan kepada Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek terkait permasalahan surat tugas belajar dosen yang belum terbit meski dosen telah kembali, agar status kepegawaiannya dapat segera diaktifkan. Kehadiran BPI UM dalam Munas ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi UM dalam penguatan tata kelola dan pengawasan di lingkungan PTN (Nc-BPI).

BPI UM Gelar Koordinasi Cek Progres Aplikasi WBS dan RR-MR

Malang – Badan Pengawas Internal (BPI) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan koordinasi pengecekan progres pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Risk Register – Monitoring Risiko (RR-MR) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB ini bertempat di ruang rapat lantai 1 Gedung Graha Rektorat UM, Jl. Semarang No. 5 Malang, dengan menghadirkan tim pengembang dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) UM.

Acara dibuka langsung oleh Kepala BPI UM, Prof. Sugiharto, dan dipandu jalannya diskusi oleh Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Ence Surahman, Ph.D. Turut hadir Sekretaris BPI Dr. Purbo, Ketua Bidang SDM Lutfiah Ayundasari, S.Pd., M.Pd., CRA, CILA, serta para auditor internal UM. Agenda utama meliputi presentasi capaian pengembangan aplikasi, tambahan fitur baru, serta kelengkapan menu sesuai kebutuhan pengguna.

Melalui presentasi tersebut, tim pengembang PTIK menjelaskan progres pembangunan aplikasi WBS dan RR-MR. Selanjutnya, diskusi interaktif dilakukan dengan jajaran BPI untuk memberikan masukan, catatan, serta arahan perbaikan agar pengembangan aplikasi tetap selaras dengan blue print yang telah disusun. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan aplikasi benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas tata kelola di UM.

Prof. Sugiharto menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini akan terus dikawal hingga tahap akhir, dan setelah selesai akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai unit di UM. “Rencananya setelah aplikasi selesai dikembangkan, BPI akan mengundang seluruh unit terkait seperti kepegawaian, Satgas PPKS, dan lainnya. Hasil pengembangan ini juga akan kami persentasikan di rapat pimpinan (rapim) UM sebagai bentuk transparansi dan komitmen penguatan tata kelola,” ujarnya.

WBS dikembangkan untuk menjadi kanal aduan masyarakat yang berfungsi memberikan umpan balik terhadap kinerja dan pelayanan UM. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat budaya akuntabilitas dan integritas sekaligus mencegah potensi pelanggaran. Sementara RR-MR dirancang untuk memudahkan pendataan, pengendalian, serta monitoring-evaluasi risiko di lingkungan UM. Dengan dua sistem tersebut, BPI UM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik..

BPI UM Lakukan Pendampingan Penguatan Pengawasan Internal dan Pembangunan Zona Integritas di ISBI Tanah Papua

Badan Pengawasan Internal Universitas Negeri Malang (BPI UM) melaksanakan kegiatan pendampingan bertajuk Penguatan Pengawasan Internal dan Pembangunan Zona Integritas di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Tanah Papua. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, tanggal 14–16 Juli 2025. Pendampingan ini merupakan bagian dari amanat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperkuat tata kelola dan integritas lembaga pendidikan tinggi, khususnya ISBI Tanah Papua yang tengah bersiap menjadi kampus yang mandiri dan berintegritas.

Hari pertama kegiatan berlangsung di Hotel Suni Abepura Jayapura, yang berlokasi di Jl. Baru Ps. Lama Abepura, Wai Mhorock, Kota Jayapura. Kegiatan dimulai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pembentukan organ Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta pemberian wawasan umum mengenai pembangunan Zona Integritas. Materi disampaikan oleh Setya Ayu Rahmawati, S.E., M.SA., CRA selaku Ketua Bidang Keuangan BPI UM, dan Ence Surahman, M.Pd., Ph.D selaku Ketua Bidang Tata Kelola dan Manajemen Risiko BPI UM sekaligus Sekretaris Tim Kerja Zona Integritas UM.

Masih di hari pertama, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penataan sistem kelembagaan SPI, evaluasi peraturan dan kelengkapan dokumen pendukung. FGD ini juga menjadi ruang diskusi teknis terkait penyiapan dokumen pakta integritas sebagai landasan awal dalam membangun Zona Integritas di ISBI Tanah Papua. Diskusi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan ISBI, pengelola SPI, serta tim teknis yang bertugas dalam proses pembangunan integritas institusi.

Pada hari kedua, dilaksanakan momen penting berupa ikrar pencanangan Zona Integritas oleh seluruh sivitas akademika ISBI Tanah Papua termasuk beberapa tamu undangan dari SPI Universitas Cendrawasih dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua. Ikrak dilaksakan di Gedung pertemuan ISBI yang merupakan pemberian dari Kementrian yang sebelumnya milik BRIN yang beralaman di Kampung Waena, Heram, Jayapura City, Papua 99225. Ikrar tersebut berisi enam poin komitmen bersama untuk membangun zona yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setelah ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan. Rektor ISBI Tanah Papua dalam sambutannya menyampaikan rasa haru dan apresiasi mendalam atas kehadiran tim pendamping dari UM yang rela menempuh jarak jauh demi mendukung kemajuan institusi ISBI.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan workshop penjabaran tugas pokok dan fungsi SPI dalam pelaksanaan pengawasan internal. Dalam sesi ini, tim BPI UM memberikan panduan penyusunan program kerja prioritas dan langkah-langkah teknis dalam pembangunan Zona Integritas yang relevan dengan karakter dan kebutuhan ISBI Tanah Papua. Seluruh peserta terlihat antusias dalam menyusun strategi teknis serta menyepakati tahapan pelaksanaan yang realistis dan terukur.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, ISBI Tanah Papua diminta untuk melengkapi beberapa dokumen penting dalam kurun waktu dua minggu sebagai luaran dari pendampingan yang telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. UM sebagai pendamping terus berkomitmen mendukung penguatan tata kelola ISBI agar mampu tumbuh menjadi lembaga pendidikan tinggi seni yang berdaya saing dan terpercaya di tanah Papua (Nc).